Selain DKI Jakarta, 20 Provinsi Ini Siap Laksanakan Vaksin Booster

By Ratih, Sabtu, 15 Januari 2022 | 16:28 WIB
(Ilustrasi) Vaksin booster (iStockphoto)

NOVA.id - Pemberian vaksin booster untuk golongan prioritas sudah dilaksanakan mulai Rabu (12/01) lalu.

DKI Jakarta menjadi provinsi pertama yang menggelar vaksinasi tahap ketiga ini.

Namun dalam waktu dekat, ada sekitar 20 provinsi atau daerah yang melaksanakan vaksin booster.

Tahap awal, pelaksanaan vaksin Covid-19 booster diutamakan untuk kelompok non lansia dan masyarakat rentan.

Selain itu, pelaksanaan vaksin Covid-19 booster baru boleh dilakukan di kabupaten/kota yang sudah mencapai cakupan dosis satu minimal 70% dan cakupan dosis satu lansia minimal 60%.

Perlu diingat bahwa pemerintah telah menggratiskan vaksin booster ini untuk masyarakat.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan, ada 21 provinsi yang sudah memenuhi syarat untuk melaksanakan vaksin Covid-19 booster non-lansia atau usia 18 tahun ke atas.

"Yang mencapai target keduanya (cakupan vaksinasi) 21 provinsi," kata Nadia, dilansir dari Kontan.

Baca Juga: Jadwal Vaksin Booster Tidak Muncul di PeduliLindungi, Ini yang Harus Dilakukan

Selain DKI Jakarta, ini daerah yang melaksanakan vaksin booster:

  1. Bali
  2. DI Yogyakarta
  3. Kepulauan Riau
  4. Jawa Barat
  5. Banten
  6. Jawa Tengah
  7. Bangka Belitung
  8. Kalimantan Utara
  9. Lampung
  10. Nusa Tenggara Barat
  11. Aceh
  12. Sumatera Utara
  13. Bengkulu
  14. Maluku Utara
  15. Sulawesi Utara
  16. Jawa Timur
  17. Sumatera Selatan
  18. Kalimantan Tengah
  19. Jambi
  20. Kalimantan Selatan

Adapun syarat calon penerima vaksin Covid-19 booster adalah usia 18 tahun ke atas dan telah mendapatkan vaksinasi primer dosis lengkap minimal 6 bulan sebelumnya.