NOVA.id - Kasus Ayu Thalia dan Nicholas Sean kini memasuki babak baru yang makin panas.
Berawal dari laporan Ayu ke Polsek Penjaringan yang mengaku mendapat tindak penganiayaan dari putra Ahok itu.
Insiden tersebut terjadi di sebuah showroom mobil milik pengusaha Rudi Salim.
Ayu saat itu bekerja sebagai SPG di showroom tersebut.
Ia menuduh Nicholas Sean mendorongnya hingga terjatuh hingga harus menjalani perawatan di rumah sakit.
Melalui kuasa hukumnya, Ahmad Ramzy, Nicholas Sean membantah melakukan penganiayaan.
"Tidak benar, Sean tidak pernah mendorong atau (melakukan) penganiayaan," ujarnya, dilansir dari Kompas.com.
Selama penyelidikan, polisi tak menemukan bukti pidana.
Dengan demikian, kasus laporan Ayu Thalia pun dihentikan polisi.
Sayang, pihak Nicholas Sean tak terima dengan tuduhan tersebut dan melaporkan balik Ayu Thalia
Baca Juga: Nicholas Sean Bantah Lakukan Kekerasan pada Ayu Thalia, Ini Respons Ahok