NOVA.id - Pasangan selebriti Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie terbukti bersalah atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie pun dijatuhi hukuman pidana masing-masing selama satu tahun penjara.
“Menjatuhkan pidana terhadap Zen Vivanto, Nia Ramadhani, dan Ardi Bakrie dengan pidana penjara masing-masing selama satu tahun,” kata Hakim Ketua, Muhammad Damis.
Vonis Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie pun sudah diketahui pihak keluarga.
Begitu pula anak sulung Nia Ramadhani, Mikhayla Zalindra Bakrie juga sudah mengetahuinya.
Asisten Nia Ramadhani, Theresa Wienathan belum lama ini menceritakan reaksi Mikhayla saat mengetahui kedua orang tuanya dijatuhi hukuman penjara.
Hal itu diungkapkan Tere saat ditemui di Jakarta Selatan, Kamis (20/01), dikutip dari TribunStyle.
Dalam kesempatan itu, Tere menyebut Mikhayla tidak berhenti menangis setelah menonton berita tentang kedua orang tuanya.
"Anak yang masih kecil-kecil masih belum begitu ngerti ya, cuma yang sudah sangat ngerti itu Mikhayla."
Baca Juga: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Dituntut 1 Tahun Penjara, Pengacara: Mereka adalah Korban
View this post on Instagram
Source | : | Tribunstyle |
Penulis | : | Presi |
Editor | : | Widyastuti |
KOMENTAR