Beli Minyak Goreng Murah di Pasar Tradisional Sudah Bisa, Tak Perlu Panic Buying

By Ratih, Rabu, 26 Januari 2022 | 12:33 WIB
Minyak goreng 14 ribu sudah ada di pasar tradisional (Kompas.com/GHINAN SALMAN)

NOVA.id - Kebijakan minyak goreng murah diberlakukan sejak Rabu (19/01) lalu.

Pemerintah lebih dahulu menetapkan minyak goreng 14 ribu di berbagai ritel yang terganbung dalam Aprindo (Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia).

Barulah pasar tradisional dan pedagang kecil lainnya menyusul.

Baru sehari diumumkan, masyarakat langsung menyerbu ritel-ritel seperti Indomaret dan Alfamart.

Meski sudah ditetapkan aturan maksimal pembelian, nyatanya stok minyak goreng subsidi pemerintah ludes terjual.

Toko-toko besar di berbagai daerah juga kehabisan minyak goreng di etalase mereka.

Masyarakat yang kehabisan pun bertanya-tanya beli minyak goreng murah di mana?

Tak perlu khawatir karena stok minyak goreng akan segera hadir kembali.

Pun program minyak goreng subsidi dari pemerintah ini masih akan berlangsung hingga beberapa bulan lagi.

Baca Juga: Manfaat Minyak Zaitun, Bisa Dipakai Dari Ujung Kepala Sampai Kaki

Dan hari ini, Rabu (26/01), Kementerian Perdagangan memastikan, minyak goreng subsidi Rp 14.000 juga bisa dibeli di pasar tradisional.

"Pasar tradisional akan diberikan waktu satu minggu untuk melakukan penyesuaian kebijakan ini," ucap Mendag Lutfi.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan juga meminta masyarakat tidak melakukan panic buying.

"Masyarakat jangan panic buying, pemerintah menyiapkan lantaran untuk membantu masyarakat dengan mengganti selisih harga untuk enam bulan," katanya, dilansir dari Kompas.com.

Pemerintah juga tidak menutup kemungkinan untuk memperpanjang kebijakan satu harga minyak goreng Rp 14.000.

"Ya kita lihat situasi, bisa diperpanjang."

"Jadi (masyarakat) tidak perlu buru-buru (beli minyak goreng) sekarang, minyak goreng stoknya aman," tandas Oke.

Jika ada keluhan dan harga yang tidak sesuai dengan kebijakan pemerintah, Kementerian Perdagangan telah menyiapkan kontak pengaduan dengan membuka hotline khusus.

Hotline 24 jam tersebut dapat diakses oleh seluruh pihak melalui pesan instan Whatsapp di nomor 0812 1235 9337, surat elektronik hotlinemigor@kemendag.go.id, atau konferensi video Zoom dengan ID 969 0729 1086 (password: migor).

Baca Juga: Jangan Pakai Minyak Goreng Berulang Kali, Ini Takaran yang Tepat Menurut Ahli 

Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.

Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)