Artikel diperbarui pada 5 Desember 2023, pukul 11:45 WIB.
NOVA.id - Memutuskan untuk menikah lagi, kembali berumah tangga, setelah pernah bercerai atau ditinggal pergi selama-lamanya, bukanlah hal mudah.
Pernikahan kedua BCL (Bunga Citra Lestari) dengan Tiko Aryawardhana adalah contoh terbaik untuk hal ini.
Bicara persiapan pun, jelas persiapan pernikahan kedua tak kalah banyak dengan yang baru pertama kali akan menikah.
Malah bisa jadi persiapan menikah kedua kali lebih rumit, karena lebih banyak hal yang perlu dipertimbangkan.
Mulai dari menanyakan kepada diri sendiri apakah benar-benar siap menikah kembali, kadang kadang juga memikirkan pendapat orang-orang di sekitar, sampai memikirkan si kecil (bila memang sudah dikarunia buah hati dari hasil pernikahan sebelumnya).
Kendati begitu, semua itu bukan halangan. Asalkan sudah dipersiapkan dengan matang, kita bisa kembali membangun keluarga bahagia bersama pasangan yang baru.
Apa saja yang mesti dipersiapkan dan dipertimbangkan sebelum menikah lagi?
1. Cek Kesiapan
Menurut Alexandra Gabriella Adeline, M.Psi, C.Ht, C.Est, psikolog klinis dari Smart Mind Center Consulting, hal pertama yang paling utama adalah memastikan bahwa kita memang sudah siap untuk kembali menikah.
Baca Juga: Pria Cenderung Ingin Menikah Lagi Setelah Istri Meninggal, Ini Penjelasan Ahli
Maksudnya, ketika memutuskan menikah, pastikan memang karena kita sudah siap dan ingin memiliki pasangan untuk saling membahagiakan, atau karena telah menemukan orang yang ideal. Bukan karena hal lainnya.