Datangi Pihak Kepolisian, Ashanty Mengaku Kapok Berbisnis dengan Orang Baru

By Ratih, Minggu, 6 Februari 2022 | 10:01 WIB
Ashanty dan Anang menghadiri unit cyber Polda Metro Jaya ditemani tim kuasa hukum untuk melaporkan tindak dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan rekan kerjanya ((tangkap layar Youtube Intens Investigasi).)

NOVA.id - Belum lama sembuh dari Covid-19, Ashanty harus menghadapi masalah lain dalam hidupnya terkait urusan bisnis.

Konflik Ashanty dan Martin Pratiwi terjadi sejak tahun 2019 silam.

Hal itu bermula ketika Martin mengajukan gugatan perdata terhadap Ashanty ke Pengadilan Negeri Tangerang atas kasus wanprestasi.

Dalam gugatan perdata itu, Martin Pratiwi menggugat Ashanty sebesar Rp14,3 miliar ke Pengadilan Negeri Tangerang.

Namun, karena domisili Martin Pratiwi di Purwokerto, maka Pengadilan Negeri Tangerang melimpahkan berkas tersebut ke Pengadilan Negeri Purwokerto.

Tak hanya gugatan perdata saja, Martin Pratiwi juga melaporkan Ashanty ke Polda Metro Jaya Juli 2019 atas dugaan penipuan dan penggelapan.

Tuduhan tersebut berdampak tidak hanya pada Ashanty namun juga keluarganya.

Hal ini membuatnya tertekan dan akhirnya tak terima. 

Apalagi, Ashanty dinyatakan tidak bersalah dalam kasus tersebut.

Baca Juga: Aurel Hermansyah akan Melahirkan, Ashanty Bongkar Nama Panggilan Untuknya dan KD Jika Sudah Resmi Jadi Nenek

Akhirnya Ashanty balik melaporkan Martin Pratiwi atas dugaan kasus pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya.

Dan kemarin, Jumat (04/02), Ashanty kembali mendatangi Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan polisi.