Datangi Pihak Kepolisian, Ashanty Mengaku Kapok Berbisnis dengan Orang Baru

By Ratih, Minggu, 6 Februari 2022 | 10:01 WIB
Ashanty dan Anang menghadiri unit cyber Polda Metro Jaya ditemani tim kuasa hukum untuk melaporkan tindak dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan rekan kerjanya ((tangkap layar Youtube Intens Investigasi).)

Saat ini, Ashanty menyebut Martin Pratiwi statusnya telah menjadi tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik.

Kendati demikian, sebelum masalahnya masuk ke pihak berwajib, Ashanty mengaku sempat menjalani mediasi dengan mantan rekan bisnisnya itu.

Namun mediasi menemui jalan buntu.

"Kami ketemu, diajak mediasi oleh mediator, tetapi tidak ada titik temu."

"Akhirnya, dia cabut gugatannya dan dia gugat saya lagi di Pengadilan Negeri Purwokerto," kata Ashanty, dilansir dari Tribun Seleb.

Kini ia juga lebih berhati-hati ketika ingin membangun bisnis dengan rekan baru.

Pasalnya, Ashanty tak ingin kejadian seperti ini terulang kembali.

Baca Juga: Akan Sewa Kamar di Rumah Sakit untuk Persalinan Aurel Hermansyah, Ashanty: Semuanya Mau Nginep

"Makanya, ya mungkin saya akan lebih hati-hati kalau besok buka, enggak bisa langsung baru kenal kerja sama."

"Kita kan harus tahu pribadi orang dulu. Pelajaran juga sih buat saya," ucapnya.

Namun ia masih memiliki bisnis dengan beberapa rekan lainnya.