Kontak Erat dengan Pasien Covid-19 Omicron, Segera Lakukan Ini

By Presi, Senin, 7 Februari 2022 | 08:32 WIB
Ilustrasi makanan yang baik jika terkena Omicron (AntonioGuillem)

NOVA.id - Kasus positif covid-19 di Indonesia kini kian meningkat.

Sebagian dari kasus tersebut adalah infeksi covid-19 varian Omicron.

Pertanyaanya, apa yang harus kita lakukan jika kita melakukan kontak erat dengan orang yang positif covid-19 varian Omicron?

Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan, kita perlu melakukan tes jika memiliki riwayat kontak erat dengan pasien.

"Untuk orang yang kontak erat dengan pasien covid-19, harus dilakukan testing," ucap Wiku dilansir dari Kompas.com (05/01).

Jika hasil tes menunjukkan hasil positif, maka kita perlu karantina atau isolasi.

Isolasi menjadi upaya agar kita membatasi dan memisahkan diri dengan orang lain ketika sudah dinyatakan positif covid-19.

Isolasi dilakukan pada hari pertama usai merasakan gejala atau terkonfirmasi positif.

Sementara karantina merupakan upaya membatasi dan memisahkan diri dari interaksi setelah terpapar atau kontak dengan faktor risiko penularan covid-19.

Baca Juga: Kasus Omicron Naik, Luhut Binsar Pandjaitan Anjurkan Lansia di Atas 60 Tahun di Rumah Dahulu Sementara

Karantina dilakukan pada hari pertama setelah kita berinteraksi dengan orang yang positif covid-19.

Artinya, jika kita memiliki kontak erat dengan pasien, kita perlu karantina hingga hasil tes keluar.

Ketentuan Isolasi Mandiri

Wiku mengatakan, masyarakat berusia kurang dari 45 tahun dan tidak memiliki komorbid diizinkan untuk melakukan isolasi mandiri (isoman).

Kemudian, jika kita tidak bergejala atau bergejala ringan, isoman juga diizinkan, yakni selama minimal 10 hari.

Apabila bergejala ringan, ada penambahan 3 hari bebas gejala sebelum diperbolehkan keluar.

Terkait isoman, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin juga mengatakan hal senada.

Ia mengimbau kita untuk isoman di rumah, jika bergejala ringan atau tanpa gejala.

"Kami mengimbau kalau OTG tidak usah dirawat di rumah sakit, demikian juga kalau ringan, di rumah saja. Ada batuk pilek sedikit, selama saturasi oksigen di atas 90 persen, masih normal," kata Budi, Senin (31/01).

Baca Juga: Waspada Website Kartu Prakerja Palsu, Data Pendaftar Bisa Disalahgunakan!

 

Sementara itu, jika kita tidak memenuhi syarat-syarat tersebut, kita diimbau untuk melakukan isolasi terpusat yang tersedia di wilayah tempat tinggal.  

Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.

Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)