Pemerintah Terapkan PPKM Level 3 di Beberapa Wilayah Ini

By Ratih, Senin, 7 Februari 2022 | 14:13 WIB
(Ilustrasi) Omicron subvarian BA.2 (dok. freepik.com)

NOVA.id - Kasus Omicron di Indonesia naik drastis menyentuh angka ribuan kasus hingga hari ini, Senin (07/02).

Belajar dari situasi tersebut, pemerintah kembali mengetatkan PPKM di beberapa wilayah.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

Daerah yang dimaksud yakni Jabodetabek, DIY, Bali, dan Bandung Raya.

"Berdasarkan level asesmen, aglomerasi Jabodetabek, DIY, Bali, dan Bandung Raya akan ke level 3," ujarnya, dilansir dari Kompas.com.

Namun Luhut menyebut kebijakan ini karena angka tracing kasus Covid-19 yang rendah.

"Bukan karena tingginya kasus, tapi karena rendahnya tracing," sambungnya.

Adapun untuk Bali, Luhut mengungkapkan, pergeseran menuju PPKM level 3 karena kondisi rawat inap di rumah sakit yang meningkat.

Luhut menuturkan, keterangan lengkap memgenai level PPKM akan diatur dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) yang akan terbit hari ini.

Baca Juga: Kontak Erat dengan Pasien Covid-19 Omicron, Segera Lakukan Ini

"Kebijakan dalam pelaksanaan PPKM tetap sesuai asesmen seperti minggu lalu dengan memberi bobot lebih besar terhadap rawat inap RS," tambah Luhut.