NOVA.id - Sejak diberlakukan harga minyak goreng subsidi Rp14 ribu per liter, stok minyak goreng di berbagai tempat sulit didapatkan.
Stok minyak goreng langka ini bahkan sudah terjadi beberapa minggu di ritel-ritel terkenal seperti Alfamart dan Indomaret.
Masyarakat pun bingung harus beli minyak goreng murah dimana karena masalah ini.
Pasalnya, di pasar masih jarang ditemui pedagang yang menyesuaikan harga minyak goreng sesuai anjuran pemerintah.
Sebagaimana diketahui, per 1 Februari 2022 lalu, pemerintah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) sebagai berikut:
- minyak goreng curah: Rp11.500 per liter
- minyak goreng kemasan sederhana: Rp13.500 per liter
- minyak goreng kemasan premium: Rp14.000 per liter
Menanggapi masalah stok minyak goreng langka ini, Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri buka suara.
Baca Juga: Manfaat Minyak Goreng Sisa untuk Menajamkan Gunting, Dijamin Ampuh!
Wakil Kepala Satgas Pangan Polri Brigjen Whisnu Hermawan menyatakan, stok minyak goreng di mayoritas peretail modern kecil cenderung kosong.
"Pada retail-retail modern kecil seperti Indomaret dan Alfamart, mayoritas ketersediaan kosong," ujarnya, dilansir dari Kompas.com.
Whisnu menjelaskan, alasan kekosongan stok minyak goreng itu akibatkan keterlambatan pengiriman minyak goreng dari distributor.
Selain itu, permintaan dari masyarakat untuk membeli minyak goreng juga cukup antusias.
"Penyebab kekosongan stok, dikarenakan terlambatnya pengiriman minyak goreng dari distributor dan tingginya antusias masyarakat untuk membeli minyak goreng," sambungnya.
Namun, ketersediaan stok minyak goreng di peretail modern besar masih mencukupi atau dalam batas aman.
"Pada retail-retail modern besar seperti Lotte Mart dan Hyper Mart, ketersediaan minyak goreng masih mencukupi atau aman. Distribusi dari distributor lancar," jelasnya.
Lebih lanjut, Whisnu menyampaikan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk mengetahui hambatan implementasi kebijakan harga minyak goreng sesuai jenis, kebijakan terkait DMO dan DPO, serta kebijakan refaksi.
"Selain itu, melaksanakan pengecekan dan monitoring ketersediaan, distribusi dan harga minyak goreng di pasar tradisional di wilayah Jabodetabek," tandasnya.
Baca Juga: Perbedaan Minyak Goreng Curah, Kemasan Sederhana, dan Kemasan Premium, Jangan Sampai Salah!
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)