Gigih Ingin Tes DNA, Pihak Wenny Ariani Tantang Rezky Aditya Laporkan Balik

By Ratih, Jumat, 11 Februari 2022 | 21:00 WIB
Wenny Ariani tetap ingin Rezky Aditya lakukan tes DNA (Tribunnews)

NOVA.id - Kasus gugatan Wenny Ariani terhadap Rezky Aditya masih memanas sampai sekarang.

Terbaru, putusan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Tangerang menolak gugatan pihak Wenny terhadap sang aktor.

Ini artinya, secara hukum, Wenny tidak bisa menuntut pengakuan anak semata wayangnya, Kekey, terhadap Rezky.

Namun putusan tersebut dirasa tidak adil oleh pihak Wenny Ariani.

Menurut kuasa hukum Wenny, Rusdianto Matulatuwa, keputusan majelis hakim terasa kurang pas lantaran belum dilakukan tes DNA sebagai metode paling efektif dalam pembuktian.

"Jantung perkara ini ada di tes DNA. Artinya, penggunaan teknologi itu harus di kedepankan."

"Enggak ada lagi pendekatan keilmuan yang bisa menentukan rantai genetik manusia selain DNA, itu enggak ada,” ujarnya, dilansir dari Kompas.com.

Rusdianto bahkan menyebut seharusnya majelis hakim berkaca pada dua putusan kasus serupa seperti Bambang Pamungkas dan Nikita Mirzani.

Menurut Rusdianto, kasus itu melahirkan masalah baru lantaran putusan diambil tanpa adanya tes DNA dahulu.

Baca Juga: Nonton Tersanjung The Series, Citra Kirana Cemburu Rezky Aditya Lakukan Adegan Ini

"Iya, kita bisa berkaca dua putusan yang cacat kalau tidak dilakukan tes DNA."

"Pertama, kasus Bambang Pamungkas. Kedua, kasus Nikita Mirzani. Itu tidak tes DNA dan bermasalah kan? Harusnya itu bisa dijadikan acuan," sambungnya.

Rusdianto juga menyebut Rezky Adhitya harus menunjukkan tanggung jawabnya sebagai seorang figur publik.

"Dalam suatu tanggung jawab hukum itu, berani berbuat ya berani tanggung jawab," tegasnya.

Menurutnya Rezki perlu menyelesaikan masalah yang sudah menjadi konsumsi publik ini.

"Kalau Rezky dipertanyakan soal ini, mau enggak mau dia beri hak jawabnya, karena dia artis. Masa maunya yang bagus-bagus aja, yang jelek dia abaikan? Itu kan enggak baik," katanya.

Kuasa hukum Wenny Ariani ini menantang pihak Rezky melaporkan balik pihak Wenny Ariani dengan dugaan pencemaran nama baik.

"Bilang aja sama dia, kami dalam posisi yang kalah. Kalau dia merasa benar, laporkan saja soal dugaan pencemaran nama baik," ucapnya, dilansir dari Kompas.com.

"Udah punya bukti dia kan? Kenapa dia enggak lakukan itu?" tandasnya.

Baca Juga: Mangkir dari Panggilan Penyidik, Beredar Kabar Rezky Aditya Bakal Dijemput Paksa, Ini Penjelasan Polisi

Sebagai informasi, pihak Wenny telah mengajukan banding terhadap putusan majelis hakim yang menolak seluruh gugatannya terhadap Rezky Adhitya.

Sebab, putusan tersebut secara tidak langsung putusan itu menyatakan Rezky Adhitya tidak terbukti pernah menikah dan memiliki anak dari Wenny Ariani.

Rusdianto mendesak agar Hakim Pengadilan Tinggi nantinya meminya dilakukan tes DNA.

Hal ini untuk mendapatkan pembuktian yang mutlak soal dugaan anak biologis Rezky dari Wenny Ariani.

Diketahui, Wenny Ariani menggugat Rezky Adhitya ke Pengadilan Negeri (PN) Tangerang atas perkara dugaan perbuatan melawan hukum terkait pengakuan anak.

Wenny Ariani mengaku bahwa ia memiliki anak dari hasil hubungannya dengan Rezky Adhitya pada 2013.

Tetapi, sang aktor tidak mau mengakui keberadaan anak tersebut.

Gugatan tersebut didaftarkan secara daring oleh kuasa hukum Wenny, Ferry Aswan, pada 25 Juni 2021 dengan nomor PN.TNG-062021WUI.

Wah kita doakan semoga kasus ini cepat menemukan titik terang ya, Sahabat NOVA.

Baca Juga: Rezky Aditya Dituding Miliki Anak dari Perempuan Lain di Luar Nikah, Citra Kirana Kini Curhat Soal Rumah Tangganya

Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.

Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)