Jual Beli Tanah Harus Pakai BPJS Kesehatan, Stafsus: Negara Meminta Rakyatnya untuk Diasuransi

By Ratih, Sabtu, 19 Februari 2022 | 17:01 WIB
BPJS Kesehatan jadi syarat baru jual beli tanah (Indonesia.go.id)

Warganet juga beramai-ramai meminta agar aturan tersebut dicabut.

Pasalnya, waktu efektif Inpres tersebut terlalu dekat yakni 1 Maret 2022.

Ternyata kebijakan ini dibuat dalam rangka optimalisasi BPJS kepada seluruh bangsa Indonesia.

"Negara Indonesia meminta rakyatnya untuk diasuransi. Ini diminta untuk punya asuransi semuanya."

"Dalam rangka untuk optimalisasi BPJS kepada seluruh bangsa Indonesia," ujar Taufiq, dilansir dari Kompas.com.

Dia menambahkan, selama ini negara-negara berkembang tidak memiliki asuransi, seperti pada negara-negara maju.

Oleh karena itu, menurut dia, negara ingin melindungi rakyatnya dengan memastikan semua orang mempunyai BPJS Kesehatan.

Bagaimana menurut Sahabat NOVA?

Baca Juga: Prilly Latuconsina Bisa Beli Klub Bola, Coba 3 Cara Menabung Berikut!

Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.

Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)