7 Layanan Publik yang Memerlukan BPJS Kesehatan Sebagai Syaratnya

By Alsabrina, Kamis, 24 Februari 2022 | 07:30 WIB
Kartu BPJS Kesehatan ()

Menteri Agama diminta untuk memastikan pelaku usaha dan pekerja yang ingin ibadah Umrah dan Haji merupakan peserta aktif dalam program JKN.

4. Pengajuan KUR

Kemdian, Jokowi menginstruksikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian untuk melakukan upaya agar peserta penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) menjadi peserta aktif dalam program JKN.

"Melakukan penyempurnaan regulasi terkait pelaksanaan KUR dalam rangka optimalisasi pelaksanaan JKN."

5. Pengajuan Izin Usaha

Kartu BPJS Kesehatan juga menjadi syarat wajib bagi yang ingin mengajukan perizinan usaha serta pelayanan publik.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian diminta mendorong gubernur dan bupati atau wali kota untuk mematuhi peraturan ini.

Baca Juga: Kini Harus Pakai BPJS Kesehatan, Perhatikan Tips Beli Tanah agar Tidak Tertipu

Jokowi juga menginstruksikan kepada kepala daerah untuk memastikan semua pelayanan terpadu satu pintu mensyaratkan kepesertaan aktif program JKN.

"Memastikan seluruh pelayanan terpadu satu pintu mensyarakatkan kepesertaan aktif program JKN sebagai salah satu kelengkapan dokumen pengurusan perizinan berusaha dan pelayanan publik," bunyi Inpres tersebut. 

6. Petani Penerima Program Kementerian