Layangan Putus Sempat Bocor Di Media Sosial, Ternyata Dibajak Orang Dalam!

By Siti Sarah Nurhayati, Rabu, 2 Maret 2022 | 18:01 WIB
Layangan Putus trending. (DOK. WETV)

NOVA.id - Fenomena Layangan Putus rasanya masih terus “panas” hingga sekarang.

Bukan jalan ceritanya saja yang membuat kita membara, tapi di balik ketenaran yang seakan tak ada habisnya, ternyata menyimpan berjuta cerita juga.

Siapa yang menyangka, jika ternyata kisah rumah tangga Kinan-Aris yang diwarnai orang ketiga  yang harusnya berakhir di 21-22 Januari 2022 lalu, mendadak harus ditarik maju penayangannya ke 18 Januari 2022?

Namun, mirisnya, kejadian itu adalah siasat pihak penayangan resminya, platform We TV, yang memberikan layanan fast track agar penonton VIP setianya tak tergiur dalam tayangan bajakan yang secara “brutal” tersebar di platform TikTok, Facebook, hingga masif Telegram.

Benar, pada 17 Januari 2022 lalu, media sosial ramai dengan episode terakhir Layangan Putus yang diduga dibajak orang tak bertanggunjawab.

Sebab pengguna VIP We TV saat itu baru disuguhkan trailer tak lebih dari satu menit.

Lantas, setelah hampir dua bulan serial yang mampu melampaui demam drama Korea (drakor) di Indonesia ini tamat, akhirnya perihal pembajakan di platform media sosail itu menemui titik terang.

Kabarnya, terduga pelaku pembajak itu ternyata orang dalam yang turut serta menggarap serial yang dibintangi Putri Marino dan Reza Rahadian ini, lho! Benarkah?

"Iya dari orang dalam, (ketika) kami lagi jalan (produksi, belum resmi dirilis). Dua episode, 9 dan 10,” jelas Manoj Punjabi, CEO MD Entertainment sekaligus produser Layangan Putus, seperti dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Kapok atau Bosan? Anya Geraldine Mengaku Ingin Berhenti Perankan Orang Ketiga

 

Manoj menambahkan, orang dalam yang enggan ia sebutkan nama, inisial, hingga jabatannya itu awalnya berniat mempertontonkan tayangan akhir itu pada sang istri.

Tapi, hal tersebut malah membuka peluang pembajakan.

Sayangnya, Manoj enggan membahas lebih lanjut dan pilih menyerahkan kasus ini ke Polda Metro Jaya, untuk diusut lebih jauh lagi.

"Harganya ya enggak bisa dinilai susah ya bayangkan berapa juta orang nonton bajakan di online ini. Tapi bayangkan penyebaran transmisi elektronik ini sebesar apa merugikan MD," jelas Manoj. 

Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.

Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store. (*)