Doni Salmanan Minta Maaf, Memohon agar Hukuman Bisa Diringankan

By Presi, Rabu, 16 Maret 2022 | 10:01 WIB
Doni Salmanan minta maaf ke masyarakat Indonesia ()

NOVA.id - Kasus penipuan berkedok trading binary option melalui aplikasi Quotex yang dilakukan Doni Salmanan masih terus berlanjut.

Terbaru, Doni Salmanan mengungkapkan permintaan maafnya.

Dilansir dari Tribunnews, Doni Salmanan minta maaf secara langsung dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (15/03).

"Hari ini saya ingin meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia yang sudah mengenal dunia trading baik binomo option atau forex, crypto dan sebagainya," ucap Doni Salmanan.

Doni berharap masyarakat Indonesia bisa memaafkannya.

"Besar harapan saya masyarakat Indonesia bisa memaafkan semua kesalahan saya," ujar Doni.

Selain menyampaikan permohonan maaf, Doni Salmanan juga berharap hukumannya bisa diringankan.

"Kemudian yang kedua, saya juga ingin memohon doanya terhadap teman-teman semuanya khususnya masyarakat Indonesia ini agar sanksi terhadap saya bisa diringankan," jelas Doni.

Pernyataan Doni ternyata bukan hanya itu saja.

 Baca Juga: Siap-Siap Diperiksa? Ini 5 Artis yang Pernah Terima Uang dari Doni Salmanan, Ada Leslar

Doni juga turut mengimbau masyarakat agar berhati-hati dengan trading ilegal.

"Kemudian untuk masyarakat Indonesia untuk berhati-hati agar tidak ter ini (tertipu) sama trading-trading ilegal," pungkas DOni.

Diketahui, Doni Salmanan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Pihak polisi juga sudah menyita aset-aset Doni, seperti motor, mobil, rumah, dan lainnya.

Dalam kasus ini, Doni dikenakan pasal pasal 45 ayat 1 Jo 28 ayat 1 UU ITE dan atau pasal 378 KUHP dan pasal 3 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Ia terancam hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara. Hingga saat ini, Doni telah mendekam di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Sempat Diberi Amplop Tebal oleh Doni Salmanan, Lesti Kejora dan Rizky Billar Diperiksa Polisi?

Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.

Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)