Setelah Rizky Febian, Giliran Arief Muhammad dan Reza Arap Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Doni Salmanan

By Annisa Octaviana, Kamis, 17 Maret 2022 | 17:01 WIB
Reza Arap Oktovian dan Arief Muhammad penuhi panggilan Bareskrim Polri terkait kasus penipuan Binary Option Doni Salmanan. (tangkap layar Youtube Arief Muhammad)

RA melaporkan Doni Salmanan dengan nomor LP:B/0059/II/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 3 Februari 2022.

Kemudian, penyidik Bareskrim Polri menetapkan Doni Salmanan sebagai tersangka pada 8 Maret 2022.

Terhadap Doni, penyidik menerapkan pasal berlapis, yaitu Undang-Undang (UU) Informasi Teknologi dan Elektronik (ITE), KUHP, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.

Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)