NOVA.id - Kasus penyalahgunaan narkoba kembali menyeret nama di dunia hiburan Tanah Air.
Kali ini, DJ Chantal Dewi telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Hal ini dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpa, dilansir dari Tribunnews, Kamis (17/03).
Dalam keterangannya, Zupan mengatakan, Chantal Dewi sudah mengonsumsi narkoba sejak 2009 lalu.
"Berdasarkan pengakuan sementara saudari CD, yang bersangkutan pakai narkoitka sabu, sejak tahun 2009," kata Zulpan.
Zulpan juga mengatakan, Chantal Dewi menggunakan narkoba secara rutin 3 kali dalam sebulan.
"Yang bersangkutan mengaku menggunakan di tempat tinggalnya di Apartemen Hampton's Parks secara rutin 1 bulan 3 kali," tambahnya.
Chantal Dewi menggunakan sabu-sabu untuk mendukung aktivitas sebagai DJ.
"Pengakuan DC ini diakui untuk mendukung aktivitas sehari sebagai seorang DJ," pungkas E Zulpan.
Baca Juga: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Dituntut 1 Tahun Penjara, Pengacara: Mereka adalah Korban
Siapakah Chantal Dewi? Berikut ini profil Chantal Dewi dilansir dari Tribunnews.