Subsidi Upah Dilanjutkan! Simak Kriteria Peneriman Bantuan Sosial Ini

By Ratih, Selasa, 5 April 2022 | 04:00 WIB
Ilustrasi bansos 2022 (Tribun Kaltim)

NOVA.id - Kabar baik untuk para pekerja! Pemerintah akan melanjutkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) di tahun 2022 ini.

Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.

Tahun ini, pemerintah menyasar sekitar 8,8 juta pekerja untuk diberikan bantuan tersebut.

Namun ada satu persyaratan penting yang harus dipenuhi agar bisa mendapat BSU.

Yaitu memiliki gaji atau pendapatan di bawah Rp3 juta.

Syarat ini makin ketat dari yang sebelumnya mendapat gaji Rp3,5 juta.

"(Akan diberikan) Bantuan subsidi upah untuk 8,8 juta tenaga kerja dengan gaji yang kurang dari Rp 3 juta," ujarnya, dilansir dari Kompas.com.

Airlangga mengungkapkan, bantuan tersebut melanjutkan program bantuan yang diberikan selama pandemi Covid-19.

Pemerintah kata dia, masih membahas mekanisme pemberian bantuan.

Baca Juga: Kabar Gembira Terkait Bansos Kembali Hadir, Cek Besaran Dana yang akan Cair

Jumlah pasti BSU yang akan diberikan di tahun 2022 ini juga belum diumumkan.

Namun dia memastikan, bantuan subsidi upah kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp 3 juta akan diumumkan sebentar lagi.

Presiden Jokowi juga tengah menggodok kebijakan tersebut.

"Tadi ada arahan Bapak Presiden (Jokowi) terkait dengan program bantuan subsidi upah di mana ini akan terus dimatangkan," sambungnya.

Di sisi lain, pemerintah juga memberi bantuan reguler dan bansos pandemi dengan dana Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Hingga April 2022, dana PEN sudah terkucur Rp 29,3 triliun dari pagu Rp 455,62 triliun.

Realisasinya setara dengan 6,4 persen dari pagu yang tersebar di tiga klaster, yakni klaster kesehatan, perlindungan masyarakat, dan penguatan ekonomi.

"Terkait perlindungan masyarakat Rp 22,74 triliun, ini untuk PKH, Kartu Sembako, Kartu Prakerja, BLT desa, dan bantuan pedagang kaki lima, warung, dan nelayan, dan penguatan ekonomi Rp 5 triliun," tandas Airlangga.

Apakah Sahabat NOVA masuk dalam kriteria penerima BSU tahun 2022 ini?

Baca Juga: Cair! Catat 3 Cara Cek Penerima BPNT Maret 2022, Bisa Lewat Website Ini

Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.

Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)