Fakta-fakta Terkait Kasus Investasi Bodong DNA Pro, Rugi Rp73 Miliar Hingga Seret Nama Artis Tanah Air

By Alsabrina, Minggu, 24 April 2022 | 11:02 WIB
Kantor DNA Pro yang disegel Polisi (dok. Soho Lantai 16)

NOVA.id - Setelah investasi bodong Binomo dan Quotex, kini kembali muncul investasi bodong lainnya, yakni DNA Pro.

Pihak LQ Indonesia Law Firm pun sudah melaporkan kurang lebih 56 orang dari PT DNA Pro ke Bareskrim Polri.

Dikutip dari YouTube Cumicumi, Minggu (3/4/2022), pihak LQ Indonesia Law Firm, Juda Sihotang sudah menyerahkan beberapa bukti terkait.

"Hari ini kami langsung melapor dan mengikuti laporan yang sudah pernah dibuka lawyer yang lain."

"Jadi kita tinggal mengikuti yang sudah diproses sama penyidik."

"Kita hanya langsung penyerahan berkas dan diidentifikasi semua beserta bukti-buktinya," terangnya.

Lebih lanjut, Juda juga menyerahkan nomor rekening pemimpin DNA Pro.

"Saya serahkan semua nomor rekening, mulai dari founder, co-founder, leader, saat itu juga langsung diblokir semua."

"Namun, ada nomer exchanger ketika diblokir, duitnya sudah habis semua, sudah hilang."

Baca Juga: Rizky Billar dan Lesti Kejora Serahkan Uang Rp1 Miliar dari DNA Pro, Ngaku Belum Sentuh Sepeserpun

"Jadi mungkin udah dicuci sama penyelenggaranya," tambah Juda.

Lebih lanjut, Juda juga menguraikan para terlapor yang berjumlah kurang lebih 56 orang tersebut.