Fakta-fakta Terkait Kasus Investasi Bodong DNA Pro, Rugi Rp73 Miliar Hingga Seret Nama Artis Tanah Air

By Alsabrina, Minggu, 24 April 2022 | 11:02 WIB
Kantor DNA Pro yang disegel Polisi (dok. Soho Lantai 16)

"Terlapornya itu kurang lebih 56 orang, mulai dari pendiri PT DNA, komisaris, direksi founder, direksi utama, founder, co-founder, leader, top leader, tim profit, semuanya kita laporin," tuturnya.

Kerugian korban hingga skema iming-iming kepada korban

Dalam kesempatan tersebut, Juda juga mengatakan bahwa saaat ini telah ada 242 korban dengan total kerugian hingga Rp 73 miliar.

Diketahui, para member telah bergabung pada April tahun lalu.

"Kami diberikan kuasa sebanyak 242 orang dengan kerugian Rp 73 miliar lebih."

"Para member ini bergabung di antara April 2021 sampai 27 Januari 2022," ucap Juda.

Juda pun kemudian menguraikan skema DNA Pro yang berhasil memberikan iming-iming kepada para korbannya.

Baca Juga: Lesti Kejora dan Rizky Billar Disentil Wanda Hamidah Terkait Kasus Investasi Bodong DNA Pro

Para korban dapat menarik deposito kapan saja dan tanpa batas.

"Jadi skema mereka ini menawarkan investasi dengan robot trading yang memberikan iming-iming."

"Kapan saja depositonya dapat diambil seketika kapan saja penarikan tanpa dibatasi. Para klien kami ini tertarik untuk memberikan investasi," jelasnya.

Namun, pada 28 Januari 2022 lalu, kantor DNA Pro yang berada di Jakarta Barat ini sudah disegel oleh pihak kepolisian.