NOVA.id - Menjelang hari raya Idul Fitri, banyak orang yang melangsungkan perjalanan mudik ke kampung halaman.
Jalan tol pun sering dipilih menjadi rute perjalanan karena dianggap ampuh mempersingkat waktu tempuh dan mengurai macet mudik 2022.
Meski begitu, sebagai pengemudi kita kerap lalai dan kurang berhati-hati saat menggunakan jalan tol yang lurus dan datar.
Akibat kurang waspada, tak sedikit kecelakaan terjadi di jalan tol.
Kementerian Perhubungan menyatakan angka kecelakaan lalu lintas di Indonesia masih cukup tinggi.
Di tahun 2021 saja, terdapat kenaikan dari 100.028 kasus di 2020 menjadi 103.645.
Tentu kita tak ingin hal serupa terjadi kepada kita.
Nah, agar perjalanan mudik kita lancar dan aman, berikut ini tips aman berkendara di jalan tol yang perlu Sahabat NOVA tahu.
1. Kondisi Prima
Baca Juga: Belajar dari Vanessa Angel, Ini 4 Tips Aman Berkendara di Jalan Tol
Pertama-tama, pastikan kondisi pengemudi dan kendaraan harus prima.
Pasalnya, kondisi fisik yang kurang fit bisa menjadi faktor utama terjadinya kecelakaan lalu lintas.
“Mengemudi di jalan tol, terutama di kecepatan tinggi, yang harus diwaspadai adalah mengantuk dan berujung hilangnya konsentrasi."
"Artinya pengemudi jangan memaksakan diri ketika memang sudah ngantuk, apalagi malam hari. Jadi sebaiknya berhenti sesaat di tempat yang aman untuk istirahat,” kata Sony Susmana, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia, dikutip dari Kompas.com.
2. Perhatikan kecepatan
Kita kadang terlena saat berada di jalan tol hingga memacu kendaraan melebihi batas kecepatan yang ditentukan.
Padahal, kita harus sadar bahwa meskipun kondisi ruas tol minim kendaraan, tetapi potensi kecelakaan yang bisa terjadi tetap ada dan bahkan tinggi.
Untuk diketahui, ketentuan batasan kecepatan di tol tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 79 Tahun 2013 tentang Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Batas kecepatan di jalan tol paling rendah 60 kilometer per jam sampai tertinggi 100 kilometer per jam.
Baca Juga: Cara Mudah Mengisi Saldo E-Toll dengan Aplikasi Chatting WhatsApp, Begini Langkahnya!
Untuk berkendara di tol dalam kota, kecepatan berkendara minimal 60 kilometer per jam dan maksimal mencapai 80 kilometer per jam.
Sedangkan kecepatan minimal mengemudi di tol luar kota yaitu 60 kilometer per jam dan maksimal 100 kilometer per jam.
3. Gunakan jalur yang sama
Jalan tol memiliki beberapa jalur kendaraan.
Seperti bahu jalan untuk keadaan darurat seperti saat mobil mogok dan jalur kiri untuk kendaraan bermuatan berat yang kecepatannya lebih lambat.
Kalau mau mendahului, kita bisa menggunakan jalur paling kanan.
Jangan lupa untuk selalu menyalakan lampu sein saat akan berpindah lajur untuk mendahului, setidaknya 2 detik sebelum menyalip.
Ini dilakukan agar dapat memberikan waktu kepada pengemudi di belakang supaya berhati-hati.
4. Jaga Jarak Aman
Baca Juga: Begini Cara Pastikan Rumah Aman Selama Ditinggal Mudik Lebaran
Salah satu penyebab kecelakaan yang paling sering terjadi karena pengemudi tidak menjaga jarak aman saat berkendara.
Hal ini menyebabkan pengemudi tak bisa mengantisipasi saat terjadi situasi yang tidak terduga dan berpotensi terjadinya kecelakaan.
Jadi selalu perhatikan jarak mobil Anda dengan kendaraan lain selama berkendara di jalan tol, ya.
5. Waspada Aquaplaning
Saat hujan deras, berkendara di tol menjadi lebih berisiko dibandingkan dalam keadaan normal.
Oleh sebab itu, saat hujan jalanan akan tergenang air yang dapat menimbulkan gejala aquaplaning, sebuah kondisi di mana kendaraan seperti mobil kehilangan daya cengkeram sehingga kehilangan kendali.
Efeknya bisa sangat fatal, mulai dari mobil yang kehilangan kendali hingga menyebabkan kecelakaan.
Jadi, sebaiknya pengemudi tidak memaksakan berkendara saat kondisi hujan deras. Lebih baik tepikan mobil sejenak di rest area terdekat.
Baca Juga: Kasih Tahu Suami, Ini 7 Tips Berkendara agar Tidak Ngantuk Saat Mudik Lebaran
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)