Bolehkah Makan Daging Ternak yang Terkena PMK? Ini Penjelasan Mentan

By Presi, Jumat, 13 Mei 2022 | 22:00 WIB
Penyakit PMK serang sapi di 4 Kabupaten Jawa Timur (KOMPAS)

NOVA.id - Saat ini, hewan ternak banyak terserang penyakit mulut dan kuku (PMK).

Kasus ini pertama kali ditemukan di Gresik, Jawa Timur pada 28 April 2022.

Dan telah mengalami peningkatan kasus rata-rata dua kali lipat setiap harinya.

Dilansir dari Kompas.com, PMK atau dikenal sebagai Foot and Mouth Disease (FMD) dan Apthtae Epizooticae adalah penyakit hewan menular bersifat akut yang disebabkan oleh virus.

Penyakit ini rentan menulari hewan ternak seperti sapi, kerbau, unta, gajah, rusa, kambing, domba dan babi.

Hewan ternak bisa tertular karena adanya kontak langsung maupun tidak langsung.

Penularan secara langsung dapat melalui droplet, leleran cairan hidung, dan serpihan kulit pada hewan yang terinfeksi virus.

Sedangkan penularan tidak langsung terjadi pada vektor hidup, yaitu manusia dan hewan lainnya.

Virus yang menempel ini juga menular melalui mobil pengangkut ternak, peralatan, alas kandang, dan lainnya.

Baca Juga: Bosan dengan Daging Merah Biasa? Coba Makan Daging Domba dan Rasakan Manfaat Luar Biasanya

Virus ini juga bisa menyebar melalui angin di daerah beriklim khusus bisa mencapai radius 60 km di darat dan 300 km di laut.

Lalu, apakah hewan ternak yang terkena PMK bisa tetap dikonsumsi?