NOVA.id - Wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak dilaporkan terdeteksi di Jawa Timur, Aceh, Yogyakarta, Lombok Tengah, Lombok Timur, Jawa Tengah, sampai Jawa Barat.
Sebenarnya, penyakit ini bukanlah penyakit baru dan sudah ada sejak puluhan tahu lalu.
Bahkan Organisasi Kesehatan Hewan Dunia (OIE) sebenarnya secara internasional telah mengakui Indonesia bebas penyakit kuku dan mulut (PMK) sejak 1990 silam.
Namun munculnya kembali penyakit mulut dan kuku pada hewan ini membuat sebagian masyarakat khawatir.
Apalagi dalam waktu dekat, umat Islam akan merayakan Idul Adha dan menyembelih hewan ternak.
Mereka takut PMK akan menular pada manusia dan menimbulkan masalah kesehatan baru setelah Covid-19 dan hepatitis misterius.
Sebagai informasi, penyebab penyakit mulut dan kuku berasal dari infeksi virus penyakit mulut dan kuku (VPMK) yang merupakan anggota dari genus Aphthovirus dalam keluarga Picornaviridae.
Namun benarkah demikian?
Drh. Ai Srimulyati, M.Si lewat laman resmi Badan Karantina Pertanian Kemeterian Pertanian menjawab pertanyaan tersebut.
Baca Juga: Bolehkah Makan Daging Ternak yang Terkena PMK? Ini Penjelasan Mentan
Menurutnya, penyakit kuku dan mulut pada hewan kecil kemungkinan menular atau menginfeksi manusia.