NOVA.id - Aktris sekaligus politikus Wanda Hamidah dilaporkan ke polisi oleh sang mantan suami, Daniel Patrick Hadi Schuldt.
Daniel melaporkan Wanda atas dugaan kasus perusakan dan penghinaan yang dilakukan pada Minggu (15/05) lalu.
Kuasa hukum Daniel, Vicky Alexander Arifin menyebut Wanda Hamidah memaksa masuk pekarangan rumah sang mantan suami.
Tindakan Wanda tersebut sampai menyebabkan kaca rumah Daniel rusak.
Kendati demikian, pihaknya belum mengetahui motif perbuatan Wanda Hamidah.
"Kan masih proses penyelidikan. Laporannya sudah berjalan hari ini tinggal pemeriksaan saksi-saksi dan beberapa bukti sudah dilengkapi semua," ujarnya, dilansir dari Kompas.com.
Vicky pun telah menyerahkan seluruh bukti untuk menguatkan laporan yang diajukan ke Polres Metro Depok.
"Ada beberapa bukti video dan juga saksi yang sudah dihadirkan hari ini,” lanjut Vicky.
Kasatreskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno di kesempatan lain menjelaskan kronologi peristiwa tersebut.
Baca Juga: Posisi Johnny Depp Menguat, Psikolog Sebut Amber Heard Derita 2 Gangguan Kepribadian Ini
Wanda sudah janjian dengan Daniel mengembalikan anak mereka, Malakai Ali Schuldt, pada Minggu (15/05) malam.
Namun, ternyata saat Daniel mengantarkan Malaka, Wanda tidak ada di rumah hingga akhirnya anaknya itu dibawa pulang kembali.
"Terlapor (WH atau Wanda Hamidah) sudah janjian dengan pelapor (Daniel) untuk mengembalikan hak asuh anak pada Minggu malam kejadian. Sudah diantarkan tapi terlapor (WH) tidak ada, kemudian dibawa kembali oleh pelapor," jelasnya, dilansir dari Kompas.com.
Karena sang anak dibawa pulang kembali oleh ayahnya, Wanda Hamidah pun akhirnya menyusul ke rumah Daniel.
Lalu di rumah Daniel di kawasan Cinere, Depok inilah Wanda diduga melakukan pengrusakan dan penghinaan.
"Kemudian si terlapor ini menyusul ke rumah pelapor dan melakukan yang tadi saya sampaikan di rumah pelapor," sambungnya.
Yogen mengatakan, ke depannya akan memanggil Wanda Hamidah ke Polres Metro Depok untuk diperiksa terkait dugaan kasus pengrusakan dan penistaan tersebut.
“Jadi terlapor diduga masuk ke pekarangan, merusak rumah, dan melakukan penistaan."
"Sementara kami terima laporannya dan sudah berita acara dari saksi korban dan saksi lainnya. Proses kami lanjutkan terus dengan memanggil saksi lain serta terlapor," tandasnya.
Baca Juga: Sikap Kasar Mantan ART Terhadap Anaknya Terbongkar, Nindy Ayunda Ogah Beri Maaf
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)