Sementara konsumsi mode muslim akan meningkat dari USD 277 miliar menjadi USD 311 miliar.
"Peningkatan tersebut tidak hanya terjadi di negara-negara mayoritas penduduk muslim seperti Timur Tengah, melainkan juga negara-negara mayoritas nonmuslim lainnya, seperti di kawasan Eropa."
"Sebab para konsumen nonmuslim juga meyakini keberadaan label halal tidak hanya terkait agama, tetapi juga terkait kebersihan dan keamanan sebuah produk," jelas Bamsoet.
Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia ini menerangkan produk halal ekonomi syariah dunia terdiri atas enam jenis.
Yakni makanan, mode, pariwisata, kosmetik dan farmasi, energi baru terbarukan, dan keuangan syariah. Menurutnya, Indonesia bisa menjadi pemain utama di industri makanan dan mode.
"Sebagaimana kajian Bank Indonesia, industri makanan dan mode muslim, bisa menyentuh seluruh lapisan masyarakat, mulai dari petani, pesantren, hingga perusahaan besar. Industri ini memiliki mata rantai panjang sehingga memberikan nilai tambah ekonomi yang lebih besar," pungkas Bamsoet.