"Meski kita tidak menutup negosiasi. Tapi, terus terang kata-kata jual putus itu menurut ukuran kami sangat bertentangan dari apa yang selama ini selalu disampaikan oleh pihak penggugat di media, di mana semata-mata kepentingan Naira, demi status hukum Naira," beber Anna.
Untuk diketahui, awal gugatan Wenny muncul di bulan Juni 2021.
Saat itu Wenny menuntut ganti rugi Rp 17,5 miliar pada Rezky. Tapi menegaskan bukan itu prioritas utamanya.
Wenny saat itu hanya ingin putrinya mendapat pengakuan dan tanggung jawab dari Rezky.
Pada kesempatan itu, Anna juga mengatakan bahwa Rezky bersedia bertanggungjawab menafkahi Naira apabila hasil tes DNA itu membuktikan bahwa Rezky adalah ayah biologis Naira.
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)