NOVA.id - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sempat menjanjikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) cair bulan April lalu.
Para pekerja pun menyambut dengan antusias dan berharap uang BSU dapat meringankan beban untuk membeli kebutuhan Hari Raya Idul Fitri.
Namun nyatanya, wacana tersebut gagal terpenuhi.
Bahkan sudah sebulan lamanya para pekerja masih harap-harap cemas menunggu kelanjutan proses pencairan BSU.
Melalui berbagai sarana publik, Kemnaker berdalih saat ini masih dalam proses penggodokan mekanisme penyaluran.
Nantinya, Kemnaker berjanji akan memberikan informasi jika dana BSU sudah siap cair.
Situasi tersebut mulai memancing respons negatif dari para pekerja yang membanjiri sosial media Kennaker dengan komentar seputar BSU.
Sayangnya, tanggapan yang diberikan hampir selalu sama.
Lantas seperti apa proses penggodokan yang masih dilakukan Kemnaker hingga detik ini?
Baca Juga: 8 Cara Hemat Pengeluaran untuk Hewan Peliharaan, Dompet Tetap Tebal!
Staf Khusus Menaker Dita Indah Sari mengungkapkan bahwa pencairan BSU 2022 harus menunggu aturannya rampung.