Kemnaker Buka Suara Soal Proses Penyaluran BSU, Sebut Masih Butuh Waktu Cukup Lama

By Ratih, Senin, 30 Mei 2022 | 10:57 WIB
Ilustrasi BSU (Tribun Kaltim)

NOVA.id - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sempat menjanjikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) cair bulan April lalu.

Para pekerja pun menyambut dengan antusias dan berharap uang BSU dapat meringankan beban untuk membeli kebutuhan Hari Raya Idul Fitri.

Namun nyatanya, wacana tersebut gagal terpenuhi.

Bahkan sudah sebulan lamanya para pekerja masih harap-harap cemas menunggu kelanjutan proses pencairan BSU.

Melalui berbagai sarana publik, Kemnaker berdalih saat ini masih dalam proses penggodokan mekanisme penyaluran.

Nantinya, Kemnaker berjanji akan memberikan informasi jika dana BSU sudah siap cair.

Situasi tersebut mulai memancing respons negatif dari para pekerja yang membanjiri sosial media Kennaker dengan komentar seputar BSU.

Sayangnya, tanggapan yang diberikan hampir selalu sama.

Lantas seperti apa proses penggodokan yang masih dilakukan Kemnaker hingga detik ini?

Baca Juga: 8 Cara Hemat Pengeluaran untuk Hewan Peliharaan, Dompet Tetap Tebal!

 

Staf Khusus Menaker Dita Indah Sari mengungkapkan bahwa pencairan BSU 2022 harus menunggu aturannya rampung.

Saat ini kata dia, regulasi tersebut masih disusun dan masih membutuhkan waktu untuk selesai.

Menurutnya, di dalam regulasi tersebut harus diatur mengenai kriteria penerima BSU.

Dita memperkirakan payung hukum BSU selesai pada akhir Mei 2022 sehingga pencairannya bisa segera dilakukan.

"Ya masih berjalan. Masih agak lama ini prosesnya (pembahasan regulasi subsidi upah). Mudah-mudahan akhir bulan ini (Mei) bisa kelar," ujarnya, dilansir dari Kompas.com.

Sebelumnya, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, program BSU senilai Rp 1 juta kembali dilanjutkan tahun ini.

Adapun anggaran yang digelontorkan pemerintah untuk program subsidi gaji mencapai Rp 8,8 triliun.

Dana tersebut akan disalurkan kepada 8,8 juta pekerja dengan syarat jumlah penghasilan di bawah Rp 3,5 juta per bulan.

Airlangga juga mengatakan, saat ini pemerintah tengah membahas terkait dengan mekanisme pemberian subsidi gaji Rp 1 juta. Dia menyebut penyaluran BSU tersebut tidak akan memakan waktu lama.

Baca Juga: Mau Traveling Sekaligus Dapat Uang? Bisa Banget Pakai Cara Mudah Ini!

Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.

Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)