Kesempatan Jadi Pengecer Minyak Goreng Murah, Begini Cara Daftarnya

By Ratih, Kamis, 30 Juni 2022 | 07:30 WIB
Cara daftar jadi pengecer minyak goreng murah, cukup daftarkan diri di SIMIRAH 2.0. (Tribun Timur)

2. Kemudian Anda kan mendapatkan email akses untuk melakukan login di situs SIMIRAH.

3. Login ke situs SIMIRAH 2.0 dan Anda akan mendapatkan QR Code.

4. Klik pada "Cetak QR PeduliLindungi" untuk mengunduh dan menceta QR Code

5. Pengecer yang sudah bekerjasama dengan Distributor 1 (D1) dan Distributor 2)D2, bisa melakukan penerimaan MGCR dengan klik "Terima" pada situs SIMIRAH 2.0

6. Cetak QR Code yang sudah Anda terima lalu pasang di toko untuk memudahkan pembeli saat akan membeli minyak goreng murah

Penting untuk diingat bahwa konsumen bisa membeli minyak goreng murah maksimal 10 kg per satu NIK per harinya. 

Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk minyak goreng curah yang dibeli melalui PeduliLindungi atau menggunakan KTP adalah Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kg. 

Jika pembeli tidak memiliki aplikasi PeduliLindungi, yang bersangkutan bisa membeli minyak goreng murah di pengecer dengan menunjukkan KTP-nya. 

Baca Juga: Cara Menghangatkan Ayam Goreng agar Tetap Krispi, 2 Hal Ini Jadi Kunci!

Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.

Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)