NOVA.id - Peristiwa kapal tenggelam di Labuan Bajo menewaskan ibu dan adik aktris Ayu Anjani.
Atas kejadian ini, Ayu Anjani rupanya menempuh jalur hukum.
"Pada hari ini saya didampingi kuasa hukum. Kasus ini akan kita kawal dan bawa ke jalur hukum," perwakilan keluarga Ayu Anjani, Rabu (29/06), dilansir dari TribunStyle.
Pihak Ayu Anjani melakukan cara ini karena kecewa dan menilai pihak kru kapal lalai dalam bekerja.
Menurut pihak Ayu Anjani, kru kapal tidak menjalankan standar operasional dan manajemen risiko.
"Kami pihak keluarga, kecewa atas apa yang terjadi dengan kejadian ini. khusus untuk kru kapal yang tidak menjalankan standar operasional tersebut, tidak menjalankan manajemen risiko."
"Kami punya perusahaan di bidang pariwisata juga. Tapi kami menjalankan setiap prosedur yang berlaku, termasuk manajemen risiko," ujarnya.
Diwakili kuasa hukumnya, Ayu Anjani telah melaporkan peristiwa ini ke Polres Manggarai Barat.
"Kami sudah serahkan ke jalur hukum."
"Kami percayakan ke Polres Manggarai Barat yang sekarang dalam tahap penyelidikan, apakah ada unsur kelalaian yang mengakibatkan kematian," kata kuasa hukum Ayu Anjani.
Baca Juga: Kronologi Kapal Tenggelam di Labuan Bajo, Ibu dan Adik Aktris Ayu Anjani Meninggal Dunia