Kasus Dugaan Pemukulan Iko Uwais dan Rudi Berakhir Damai, Sepakat Cabut Laporan

By Annisa Octaviana, Rabu, 13 Juli 2022 | 10:28 WIB
Iko Uwais bersama tim kuasa hukumnya (Tribunnews/Fauzi Nur Alamsyah)

Tak terima dengan laporan tersebut, suami Audy Item ini melaporkan balik Rudi dan istrinya ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pencemaran nama baik.

Bintang film The Raid itu menjerat Rudi dengan Pasal 351 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penganiayaan dan atau Pasal 310 juncto Pasal 311 KUHP tentang Penghinaan.

Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.

Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)