NOVA.id - Nikita Mirzani menggelar syukuran usai batal ditahan oleh Polresta Serang Kota.
Nikita Mirzani batal ditahan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra.
Sebagaimana diketahui, ibu 3 anak itu dijemput paksa di sebuah mal ternama di Jakarta untuk diperiksa selama 24 jam pada Kamis (21/07) lalu.
Video tersebut viral dan menuai reaksi pro kontra dari berbagai lapisan masyarakat.
"Iya syukuran karena akhirnya pulang," ujarnya, dilansir dari TribunSeleb.
Menurut Nikita, dirinya memang tak perlu ditahan untuk kasus UU ITE.
"Tapi memang harusnya pulang karena kasusnya bukan kasus berat, kasus receh."
"Ya polisi juga nggak bangga lah kalau misal nangkep Nikita Mirzani kasus receh. Kecuali narkoba, pembunuhan, penyekapan, pemukulan kayak Nindy Ayunda itu beda," sambungnya.
Lebih lanjut, ibu 3 anak itu mengaku tak akan berubah karena kasus ini.
Baca Juga: Nikita Mirzani Tak Jadi Ditahan dan Diizinkan Pulang, Polisi Ungkap Alasannya
"Aku akan tetap menjadi Nikita yang huru hara supaya kalian semua dapet berita dari saya. Kalau saya diam nanti beritanya basi, udah itu doang," ucapnya, dilansir dari TribunStyle.
Menurut Nikita, ia hanya berusaha menegakkan kebenaran.