NOVA.id - Presenter Nikita Mirzani belum lama ini ditangkap saat berada di mal di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (21/07).
Nikita Mirzani dituduh melakukan pencemaran nama baik pada Dito Mahendra.
Ia dijemput paksa polisi karena dinilai tidak kooperatif selama pemeriksaan kasus yang dilaporkan Dito Mahendra.
Meski begitu, akhirnya Nikita Mirzani hanya dikenakan wajib lapor. Ya, Nikita Mirzani batal ditahan.
Ia pun diperbolehkan pulang setelah diperiksa selama lebih dari 24 jam di Polresta Serang Kota, Banten.
Lantas, apa alasan Nikita Mirzani batal ditahan?
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga punya penjelasannya.
"Pada malam ini kami informasikan bahwa ada permohonan dari penasehat hukum kepada Polresta Serang Kota agar NM tidak ditahan."
"Hal ini mendapat respon penyidik hingga Kapolres Serang Kota dalam prosesnya, permohonan untuk tidak dilakukan penahanan dilanjutkan dengan gelar perkara," kata Shinto dilansir dari TribunStyle.
Baca Juga: Sosok Bule yang Tenangkan Arkana Saat Nikita Mirzani Ditangkap Jadi Sorotan, Bukan John Hopkins
View this post on Instagram
Shinto mengatakan, Nikita Mirzani tidak jadi ditahan karena alasan kemanusiaan.
KOMENTAR