Deretan Pernyataan Wagub Jabar yang Viral karena Sebut Kasus Bocah SD yang Dipaksa Setubuhi Kucing Hanya Bercandaan

By Alsabrina, Senin, 25 Juli 2022 | 19:44 WIB
Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum Saat Video Conference Dengan Sejumlah Pimpinan Ponpes, Jumat (5/6/2020) ()

NOVA.id - Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mendapat kecaman dari warganet.

Kecaman tersebut dikarenakan Uu Ruzhanul Ulum mengatakan bahwa kasus bocah SD dipaksa temannya untuk setubuhi kucing yang meninggal dunia tersebut adalah bercandaan semata.

Pernyataan Wagub Jabar tersebut langsung mendapat sorotan tajam dan kecaman dari netizen.

Banyak netizen yang merasa miris dengan pernyataan Uu Ruzhanul Ulum tersebut.

Terlebih sikap dan perkataan Uu dinilai tak sejalan dengan Gubernur Jabar Ridwan Kamil dan Presiden RI Joko Widodo yang meminta kasus tersebut harus ditindak tegas.

Apa saja pernyataan Uu Ruzhanul Ulum yang memantik kecaman dari netizen? Ini dia.

1. Sebut bercandaan

"Saat kecil begitu, pernah lah ya, pernah, sering dengar (tentang perundungan). Bahkan teman saya (bersetubuh) dengan kerbau orang Cikatomas, tahu."

"Tetangga saya (bersetubuh) dengan ayamnya, ya saat usia SD-SD begitu. Itu candaan lah ya. Itu biasa pak itu. Tapi justru karena ada medsos dan jadi pertanyaannya, kenapa mesti diviralkan?" Jelas Uu kepada wartawan di kantor KPAID Kabupaten Tasikmalaya.

Baca Juga: Wagub Jabar Sebut Perundungan Bocah SD di Tasikmalaya Hanya Candaan: Harapan Kasus Tidak Dilanjutkan

2. Tidak ada video persetubuhan

"Jadi apapun yang terjadi pasti ditindaklanjuti. Apalagi yang terjadi terhadap masyarakat Jabar."

"Saya sudah mendengar langsung kronologi dari KPAID, asumsi ada persetubuhan, saya lihat videonya tidak mungkin. Apalagi anak kecil seperti itu. Jadi secara kasatmata di video tidak ada persetubuhan," tambahnya.

3. Depresi hanya asumsi masyarakat

Uu meminta masyarakat tidak berasumsi bahwa kematian korban akibat depresi. Sejauh ini, menurutnya, belum ada temuan dari Kepolisian kalau penyebab kematian adalah depresi.

"(Depresi) itu hanya asumsi masyarakat karena ada kronologi seperti itu. Namun itu belum pasti. Yang berhak menyampaikan adalah pihak yang berwenang, yaitu kedokteran," kata dia.

4. Kasus tidak dilanjutkan

"Saya akan sesuai kapasitas, akan menyampaikan ini ke Gubernur. Saya ingin masalah ini distop. Menurut saya, yang harus dikejar itu yang membuat dan menyebarkan," ujar Uu.

Apabila nantinya saat penyelidikan Kepolisian terbukti ada persetubuhan dalam kasus ini, lanjut Uu, dirinya masih tetap berharap untuk tak dilanjutkan ke Pengadilan.

Baca Juga: Bocah SD yang Dibully dan Dipaksa Temannya untuk Setubuhi Kucing Meninggal Dunia

Apalagi, menurut Uu, keluarga korban dan pelaku sebelumnya sudah islah dan bertemu serta telah selesai memberikan maaf.

"Harapan kami, sekalipun terjadi (persetubuhan), kasus tidak dilanjutkan. Karena anak kecil. Kedua, ini dampak keluarga yang sudah islah. Kan sudah ada maaf," tegas Uu.

Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.

Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)