Menjelang Pemilihan Umum 2024, Ini Penjelasan Pemilu Mulai dari Pengertian hingga Tujuan dan Hak Memilih

By Alsabrina, Selasa, 26 Juli 2022 | 21:00 WIB
Mengenal Pemilu: Asas, Tujuan, dan Hak Memilih (dok. Kompas.com)

Pemilu dilakukan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil dalam Negara kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Sederhananya, pemilu merupakan sarana bagi rakyat untuk memilih pemimpinnya sesuai dengan asas yang berlaku.

Asas prinsip pemilu

Pemilu dilaksanakan berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

Dalam penyelenggaraan pemilu, penyelenggara harus memenuhi prinsip sebagai berikut:

1. Mandiri

2. Jujur

Baca Juga: Mengenal Asas Pemilu LUBERJURDIL dalam Demokrasi Indonesia

3. Adil

4. Ketidakpastian

5. Berkepastian hukum

6. Tertib