NOVA.id - Ada banyak manfaat investasi yang bisa kita rasakan.
Melalui investasi, kita bisa menggapai tujuan-tujuan keuangan di masa depan.
Selain itu, investasi juga memberikan kita rasa aman dan nyaman untuk menyambut hidup di kemudian hari.
Walaupun ada banyak manfaat investasi, tetapi tidak semua orang mau mulai berinvestasi.
Ada banyak alasan yang mendasarinya, salah satunya yaitu karena kesibukan.
Sahabat NOVA yang merupakan perempuan karir mungkin juga merasa enggan berinvestasi karena keterbatasan waktu.
Seperti yang kita ketahui, perempuan karir harus membagi waktu antara persoalan domestik rumah dan berbagai tugas di kantor.
Meski begitu, jangan khawatir ya. Perempuan karir tetap bisa berinvestasi kok!
Melansir laman Finansialku, perempuan karir bisa memilih instrumen investasi berikut ini.
Baca Juga: Mau Konsultasi dengan Perencana Keuangan, Berapa Biayanya?
3 Instrumen Investasi untuk Perempuan Karir
1. Reksa dana
Instrumen investasi untuk perempuan karir yang pertama adalah reksa dana.
Dengan reksa dana, kita tidak perlu mengeluarkan modal yang besar.
Selain itu, kita juga tidak perlu memantau portofolio investasi karena tugas ini dilakukan oleh manajer investasi.
Karena ada peran manajer investasi, kita jadi tidak perlu menghabiskan waktu untuk memeriksa prtofolio setiap waktu.
Ada empat jenis reksa dana yang bisa Sahabat NOVA pilih.
Pastikan Sahabat NOVA memilih instrumen investasi sesuai dengan profil risiko ya.
Untuk mengetahui lebih lanjut tentang 4 jenis reksa dana, bisa klik di sini.
Baca Juga: Begini Cara Investasi Reksa Dana Syariah yang Diawasi oleh OJK dan DPS
2. Emas
Cara kerja investasi emas tidak jauh berbeda dari menabung.
Apabila bukan trading, kita tidak perlu terus menerus memantau harga emas setiap hari.
Kita hanya perlu mengalokasikan anggaran investasi secara rutin setiap bulan.
Dengan penjelasan di atas, emas bisa menjadi pilihan yang tepat buat kita yang ingin berinvestasi tapi tidak punya banyak waktu dan energi.
3. Obligasi pemerintah
Obligasi adalah surat utang jangka panjang yang diterbitkan oleh perusahaan atau pemerintah dengan nilai nominal dan waktu jatuh tempo tertentu.
Walaupun terdapat tanggal jatuh tempo, bukan berarti obligasi tersebut tidak ditahan hingga jatuh tempo, karena sebenarnya, kepemilikan kita bisa diperjualbelikan di pasar sekunder.
Baca Juga: Begini Cara Investasi Reksa Dana Syariah yang Diawasi oleh OJK dan DPS