NOVA.id - Kamis (18/08) lalu, Bank Indonesia merilis uang baru 2022.
Nah jika Sahabat NOVA tertarik memiliki 7 uang kertas baru tersebut, bisa menukarkan dengan uang lama.
Melansir Kompas.com, berikut ini cara tukar uang kertas baru 2022:
Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Erwin Haryono menyampaikan bahwa lokasi tukar uang baru 2022 bisa dilakukan di kas keliling yang ada di sejumlah kota di Indonesia.
"Masyarakat dapat melakukan penukaran Uang TE 2022 (uang kertas emisi 2022) melalui perbankan atau kas keliling yang disediakan Bank Indonesia," ujarnya.
Adapun penukaran melalui kas keliling dilakukan melalui aplikasi PINTAR yang bisa diakses melalui laman https://pintar.bi.go.id .
Ini langkah menukar uang baru secara online:
1. Bukan laman resmi PINTAR di https://pintar.bi.go.id/
2. Pilih "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling"
3. Pilih provinsi sesuai domisili kemudian klik "Lihat Lokasi"
4. Pilih opsi lokasi kasi keliling yang terdekat. Jika kuota tersedia, maka Anda harus mengisi kolom identitas seperti nama lengkap, nomor KTP, nomor telepon, dan email.
Baca Juga: Hari Kemerdekaan Bisa Jadi Sarana Pintar Atur Uang, Bisa Hemat Hingga Rp770.000!