Begini Cara Tukar Uang Kertas Baru 2022 dan Paket Penukarannya, Lengkap!

By Ratih, Sabtu, 20 Agustus 2022 | 10:22 WIB
Cara penukaran uang baru 2022 yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia. (Instagram @bank_indonesia)

NOVA.id - Kamis (18/08) lalu, Bank Indonesia merilis uang baru 2022.

Nah jika Sahabat NOVA tertarik memiliki 7 uang kertas baru tersebut, bisa menukarkan dengan uang lama.

Melansir Kompas.com, berikut ini cara tukar uang kertas baru 2022:

Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Erwin Haryono menyampaikan bahwa lokasi tukar uang baru 2022 bisa dilakukan di kas keliling yang ada di sejumlah kota di Indonesia.

"Masyarakat dapat melakukan penukaran Uang TE 2022 (uang kertas emisi 2022) melalui perbankan atau kas keliling yang disediakan Bank Indonesia," ujarnya.

Adapun penukaran melalui kas keliling dilakukan melalui aplikasi PINTAR yang bisa diakses melalui laman https://pintar.bi.go.id .

Ini langkah menukar uang baru secara online:

1. Bukan laman resmi PINTAR di https://pintar.bi.go.id/

2. Pilih "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling"

3. Pilih provinsi sesuai domisili kemudian klik "Lihat Lokasi"

4. Pilih opsi lokasi kasi keliling yang terdekat. Jika kuota tersedia, maka Anda harus mengisi kolom identitas seperti nama lengkap, nomor KTP, nomor telepon, dan email.

Baca Juga: Hari Kemerdekaan Bisa Jadi Sarana Pintar Atur Uang, Bisa Hemat Hingga Rp770.000!

5. Klik "Lanjutkan" maka Anda akan mendapatkan bukti pemesanan yang nantinya ditunjukan kas keliling.

Sahabat NOVA bisa mencetaknya atau bisa cukup menyimpannya di handphone untuk ditunjukan kepada petugas kas keliling BI.

Bukti pemesanan juga berisi informasi waktu dan tempat penukaran uang baru emisi 2022.

Ingat, saat melakukan tukar uang baru maka diharuskan untuk membawa uang lama sesuai jumlah uang baru yang ditukarkan.

Penukaran uang baru emisi 2022 adalah gratis atau tidak dipungut biaya.

Untuk dipahami meskipun pemesanan tukar uang dilakukan secara online, namun masyarakat tetap wajib datang ke lokasi yang telah dipilih.

Penukaran bisa dilakukan dengan memilih paket penukaran yang disediakan yakni minimal Rp 200.000 dan maksimal Rp 1 juta, berikut rinciannya:

Paket 1 (Rp 200.000)

1 lembar Rp 100.000

1 lembar Rp 50.000

1 lembar Rp 20.000

Baca Juga: 4 Cara Mengatur Keuangan agar Bisa Liburan Senang dan Tenang

1 lembar Rp 10.000

2 lembar Rp 5.000

4 lembar Rp 2.000

2 lembar Rp 1.000

Paket 2 (Rp 400.000)

2 lembar Rp 100.000

2 lembar Rp 50.000

2 lembar Rp 20.000

2 lembar Rp 10.000

4 lembar Rp 5.000

8 lembar Rp 2.000

Baca Juga: Alami Kerugian Saat Berinvestasi? Lakukan 3 Hal Penting Ini

4 lembar Rp 1.000

Paket 3 (Rp 600.000)

3 lembar Rp 100.000

3 lembar Rp 50.000

3 lembar Rp 20.000

3 lembar Rp 10.000

6 lembar Rp 5.000

12 lembar Rp 2.000

6 lembar Rp 1.000

Paket 4 (Rp 800.000)

4 lembar Rp 100.000

Baca Juga: Mau Konsultasi dengan Perencana Keuangan, Berapa Biayanya?

4 lembar Rp 50.000

4 lembar Rp 20.000

4 lembar Rp 10.000

8 lembar Rp 5.000

16 lembar Rp 2.000

8 lembar Rp 1.000

Paket 5 (Rp 1.000.000)

5 lembar Rp 100.000

5 lembar Rp 50.000

5 lembar Rp 20.000

5 lembar Rp 10.000

10 lembar Rp 5.000

20 lembar Rp 2.000

10 lembar Rp 1.000.

Baca Juga: Keuangan Keluarga Sehat, Ini Tips Pintar Atur Uang ala The Baldys Family

Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.

Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)