Dukung UMKM agar Lebih Maju, Perhimpunan Perempuan Ini Berikan Modal kepada 400 Pelaku Usaha

By Widyastuti, Sabtu, 20 Agustus 2022 | 22:01 WIB
()

NOVA.id - Saat ini pemerintah memang sangat gencar mendorong UMKM di Indonesia agar lebih berkembang dan maju.

Hal tersebut pula yang dilakukan Perhimpunan Perempuan Lintas Profesi Indonesia (PPLIPI) yang turur serta memberikan bantuan permodalan kepada 400 perempuan pelaku UMKM.

Sebagai organisasi sosial kemasyarakatan dengan visi dan misi pemberdayaan perempuan, kegiatan Pemberian Bantuan Modal untuk UMKM ini, merupakan salah satu kegiatan pemberdayaan perempuan di bidang ekonomi yang merupakan signature PPLIPI.

Pemberian bantuan ini digagas sebagai bentuk keberpihakan PPLIPI kepada perempuan yang mau berupaya untuk memenuhi kebutuhan keluarga, di antara kesibukan mengurus rumah tangga.

Lebih lanjut, Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) PPLIPI Indah Suryadharma Ali berharap jika bantuan tersebut bisa membantu para pelaku UMKM.

"PPLIPI berkeyakinan bahwa dengan membantu para UMKM, dalam hal ini pedagang katagori pedagang kecil, asongan, rumahan, maka diharapkan mereka terbantu untuk memantapkan usahanya.

Sehingga akan ada peningkatan pemasukkan yang secara tidak langsung dapat menambah kesejahteraan mereka dan terpenuhinya kebutuhan dasar, seperti kebutuhan makan, pendidikan maupun kesehatan keluarga, dengan lebih baik," papar Indah di Convention Center SMESCO Building, Kamis (18/08).

Indah menambahkan, sejak dijalankan pada tahun 2016 program pemberian bantuan permodalan kepada perempuan pelaku UMKM ini telah mencapai 6.500 orang.

"Dengan tambahan 400 pada tahun ini, maka totalnya menjadi 6.900 perempuan pelaku UMKM yang telah kami berikan permodalan," imbuh dia.

Baca Juga: Otobursa Tumplek Blek 2022 Segera Digelar, Mengangkat Tema AutoBangkit dan Menggandeng UMKM

Adapun, bantuan yang diberikan senilai Rp500.000 untuk setiap perempuan pelaku UMKM.

Indah menjabarkan, sasaran dari program bantuan permodalan perempuan pelaku UMKM ini adalah untuk usaha mikro.