Daftar 24 Parpol yang Lolos Verifikasi, Siap Jadi Peserta Pemilu 2024

By Ratih, Rabu, 31 Agustus 2022 | 10:31 WIB
Ilustrasi Pemilu 2024 (dok. Kompas.com)

NOVA.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) meloloskan 24 dari 40 partai politik sebagai calon peserta Pemilu 2024.

24 parpol tersebut dinyatakan memiliki berkas pendaftaran yang lengkap dan layak masuk tahap berikutnya.

Pengumuman itu disampaikan oleh Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu 2024 KPU RI Idham Holik dalam jumpa pers di kantor KPU, Jakarta, Senin (15/08) lalu.

"Dari 40 partai politik yang mendaftarkan diri, ada 24 partai politik yang dokumennya dinyatakan lengkap," ujarnya, dilansir dari Kompas.com.

Setelah lulus verifikasi administrasi, mereka akan diverifikasi secara faktual sebelum dinyatakan sebagai peserta pemilu.Berikut adalah daftar 24 partai politik calon peserta Pemilu 2024:

- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P)

- Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)

- Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

- Partai Bulan Bintang (PBB)

- Partai Persatuan Indonesia (Perindo)

Baca Juga: Eks Koruptor Bisa Jadi Caleg di Pemilu 2024, Ternyata Ini Alasannya

- Partai Nasdem