NOVA.id - Kasus kebocoran data terbaru menghebohkan netizen.
Sebanyak 1,3 miliar nomor telepon seluler di Indonesia yang diduga bocor dan dijual di sebuah forum online "Breached Forums".
Dugaan kebocoran data tersebut terungkap dari unggahan seorang anggota forum Breached, Bjorka pada 31 Agustus 2022.
Melansir Kompas.com, unggahan diawali dengan logo Kementerian Kominfo dan narasi kewajiban registrasi kartu SIM prabayar di Indonesia yang dimulai pada 31 Oktober 2017.
Bjorka kemudian mengeklaim memiliki data 1.304.401.300 nomor ponsel pengguna di Indonesia.
Data tersebut berisi nomor seluler kartu prabayar disertai dengan identitas penggunanya, berupa NIK (nomor induk kependudukan), informasi nama operator seluler, serta tanggal registrasi nomor HP terkait.
Data sensitif tersebut dibanderol senilai 50.000 dolar AS (sekitar Rp 745 juta) dengan transaksi dalam bentuk bitcoin atau ethereum.
Sang hacker menyebut, bocoran data tersebut disimpan dalam file berukuran 18 GB (Compressed) atau 87 GB (Uncompressed).
Untuk membuktikan bahwa data itu asli, Bjorka memberikan sekitar dua juta sampel nomor HP dari lima operator seluler di Indonesia yang bisa diunduh bebas.
Kebocoran data masif ini tentu sangat mengkhawatirkan.
Melihat masalah tersebut, Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kominfo) buka suara.
Baca Juga: Komitmen Melindungi Keamanan Data Pasien, Good Doctor Raih Sertifikasi ISO 27001
Melalui keterangan resmi, Kominfo mengaku telah melakukan penelusuran internal, terkait dugaan bocornya sekitar 1,3 miliar-an yang mencakup nomor induk kependudukan (NIK), nomor telepon, nama penyedia atau provider, hingga tanggal pendaftaran kartu SIM.
Kominfo mengaku tak memiliki sumber data tersebut.
"Dari penelusuran tersebut, dapat diketahui bahwa Kementerian Kominfo tidak memiliki aplikasi untuk menampung data registrasi prabayar dan pascabayar," tulis Kominfo, dilansir dari Kompas.com.
Lebih lanjut Kominfo menampik klaim kebocoran data berasal dari internal kementerian, berdasarkan hasil dari pengamatan yang dilakukan atas penggalan data yang disebarkan oleh akun bernama Bjorka itu.
"Dapat disimpulkan bahwa data tersebut tidak berasal dari Kementerian Kominfo."
"Kementerian Kominfo sedang melakukan penelusuran lebih lanjut terkait sumber data dan hal-hal lain terkait dengan dugaan kebocoran data tersebut," lanjut Kominfo.
Meski demikian, Kementerian Kominfo tidak menjelaskan secara rinci bagaimana proses penyimpanan data pengguna saat registrasi kartu SIM prabayar dilakukan.
Bagaimana menurut Sahabat NOVA?
Baca Juga: Kabar 17 Juta Data Pelanggan Bocor di Forum Online, Ini Respons PLN
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)