NOVA.id - Terhitung Sabtu (03/09) pukul 14.30 WIB, pemerintah resmi menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) terdiri dari Pertalite, Solar, dan Pertamax.
Presiden Jokowi menyatakan, keputusan pemerintah menaikkan harga atau mengalihkan subsidi bahan bakar minyak (BBM) merupakan pilihan terkahir yang diambil.
Menurutnya, keputusan itu dibuat pemerintah dalam situasi yang sulit akibat gejolak harga minyak dunia.
"Saat ini pemerintah harus membuat keputusan dalam situasi yang sulit. Ini adalah pilihan terkahir pemerintah, yaitu mengalihkan subsidi BBM," ujarnya, dilansir dari Kompas.com.
Jokowi menuturkan, pemerintah telah berupaya sekuat tenaga untuk melindungi rakyat dari gejolak tersebut supaya harga BBM di tanah air masih terjangkau.
"Saya sebetulnya ingin harga BBM di dalam negeri tetap terjangkau dengan memberikan subsidi dari APBN," sambungnya.
Namun, anggaran subsidi dan kompensasi BBM tahun 2022 telah membengkak tiga kali lipat dari Rp 502,4 triliun dan angka tersebut bakal terus meningkat.
Selain itu, lebih dari 70 persen subsidi BBM justru dinikmati oleh golongan masyarakat mampu, yakni para pemilik mobil pribadi.
"Mestinya uang negara itu harus diprioritaskan untuk memberikan subsidi kepada masyarakat yang kurang mampu," ungkapnya.
Oleh sebab itu, pemerintah akan mengalihkan subsidi BBM ke bansos BBM yang menarget masyarakat kurang mampu.
Baca Juga: Harga BBM Terbaru Per 1 September 2022, Pertalite Stabil di Rp7.650
Pemerintah akan menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) BBM sebesar Rp 12,4 triliun yang akan disalurkan kepada 20.65 juta keluarga kurang mampu sebesar.
Masyarakat akan mendapatkan uang bantuan Rp 150.000 per bulan dan mulai diberikan September ini selama empat bulan.
Pemerintah juga menyiapkan anggaran sebesar Rp 6 triliun untuk 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp 3,5 juta per bulan dalam bentuk bantuan subsidi upah (BSU).
Bantuan itu akan diberikan sebesar Rp 600.000 kepada masing-masing pekerja yang memenuhi syarat.
Rencananya, BSU akan cair di awal bulan September ini.
"Saya juga telah memerintahkan kepada pemerintah daerah untuk menggunakan 2 persen dana transfer umum sebesar Rp 2,17 triliun untuk bantuan angkutan umum, bantuan ojek online, dan nelayan," ujar Jokowi, dilansir dari Kompas.com.
Berikut ini adalah daftar harga BBM terbaru:
- Harga Pertalite: dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter
- Harga Solar subsidi: dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter
- Harga Pertamax: dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter.
Baca Juga: Ramai Soal Harga BBM Naik Mulai 1 September, Pertalite Rp10.000 Per Liter
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)