NOVA.id - Brigjen Hendra Kurniawan resmi dipecat dari Polri atas keterlibatannya dalam kasus pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo.
Hendra dikenai hukuman PTDH (Pemberhentian Tidak dengan Hormat) karena terbukti melakukan obstruction of justice dalam penyelidikan kasus tersebut.
Namun yang mengejutkan, istri Hendra, Seali Syah justru mengaku rela.
Hal ini berbanding terbalik dengan Ferdy Sambo yang masih mengajukan banding pada institusi Polri.
Kerelaan Seali Syah ini diketahui dari unggahan Instagram pada Jumat (02/09) kemarin.
Ia mulanya mengucapkan terima kasih pada netizen yang mendukungnya.
Diketahui sebelumnya Seali sempat ingin melawan Ferdy Sambo dan berjanji akan membongkar skenario sang jenderal.
"Makasih ya semua untuk supportnya yang terus-terusan masuk di DM aku."
"Kalau ditanya aku di fase yang gimana?? Yaa objektif aja, risiko jabatan yang punya pimpinan model FS begitu. Jalanin aja proses hukumnya.
"Lebih bagus lagi kalau berhenti sekalian jadi polisi."
"Kalau aku yang suruh mundur, suami aku gak akan mau. Jadi biar aja di-PTDH atau apapun itulah," tulisnya, dilansir dari Tribunnews.