Namun, Rolland mengatakan, tidak ada tanggapan dari pihak sana sampai 7 hari lamanya.
Sehingga, pada 1 September 2022 lalu, pihak Jessica Iskandar pun memutuskan untuk mengadukannya ke Divpropam Polri.
"Pada tanggal 22 Agustus, kita menyurati Polda Bali menanyakan permohonan informasi dan klarifikasi terkait penanganan mobil tersebut, tapi kita tunggu dari tujuh hari kita tidak pernah ada tanggapan. Sehingga tanggal 1 September, kita menerbitkan pengaduaan Divpropam Mabes Polri," papar Rolland.
"Dan setelah kita melaporkan pada 1 September, baru ada jawaban dari Polda Bali," tambahnya.
Rupanya, bukan hanya disita, mobil Jessica Iskandar juga dipinjam-pakaikan ke seseorang berinisial IKS.
"Surat daripada Polda Bali menjawab permohonan informasi klarifikasi pihak kami menyatakan bahwa mobil klien kami telah dipinjam-pakaikan terhadap seseorang yang inisialnya IKS," ungkap Rolland.
"Di sini kami sesalkan. Harusnya klien kami diinformasikan bahwa mobil itu dipinjam pakaikan seseorang," ujarnya lagi.
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)