NOVA.id - Artis peran Rizky Billar resmi ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Lesti Kejora.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kombes Endra Zulpan.
Disebutkan Kombes Endra Zulpan, Rizky Billar ditahan polisi selama 20 hari ke depan.
Penahanan Rizky Billar merupakan keputusan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
Polisi juga menampilkan Rizky Billar ke hadapan publik.
Pantauan NOVA.id, Kamis (13/10/2022), terlihat suami Lesti Kejora mengenakan baju tahanan polisi berwarna oranye.
Rizky Billar juga tampak menundukkan kepala saat polisi memaparkan kasus KDRT yang diduga dilakukan artis tersebut.
Sesekali, Rizky Billar memperlihatkan wajahnya. Terasa, raut wajah Rizky Billar menampilkan kesedihan.
Dikabarkan pula bahwa Lesti Kejora hadir di Polres Metro Jakarta Selatan. Namun, belum diketahui pasti untuk apa Lesti datang.
Seperti yang diketahui sebelumnya, Rizky Billar masih dalam proses pemeriksaan sebagai tersangka di Polres Metro Jakarta Selatan.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, Kamis (13/10/22).
Baca Juga: Viral Foto Diduga Lesti Kejora di Jabal Rahmah, Aura Wajah Sang Pedangdut Jadi Sorotan
AKP Nurma Dewi menyebut jika pemeriksaan Rizky Billar ini membutuhkan proses.
"Semalam saudara (Rizky Billar) kita sudah marathon sebagai saksi, yang kemudian rekan-rekan ketahui pertanyaan itu begitu banyak dan itu pun punya proses, ada waktu."
"Seseorang kalo diperiksa itu butuh istirahat, makan, minum, dan ibadah. Itu termasuk proses."
"Semalam kita sudah meminta saudara R diperiksa sebagai tersangka, namun demikian hari sudah menunjukkan larut malam, jadi kita mempunyai waktu."
"Yang jelah harus (ikuti) proses, proses itu tadi harus ada istirahat, makan, minum, dan ibadah."
"Jadi kita harus maklum di sini, harus tahu bahwa kita juga butuh semuanya," kata AKP Nurma Dewi yang ditemui NOVA.id di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/22).
Disebutkan, penyidik telah menyiapkan 30 pertanyaan. Walau begitu, semua tergantung proses yang akan dilakukan.
"Untuk pertanyaan disiapkan 30, namun kemudian seperti kemarin kita menyiapkan 38 pertanyaan kemudian ditutup dengan 48 pertanyaan," kata AKP Nurma Dewi.
Sebelumnya, Kabid Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kombes Endra Zulpan menetapkan Rizky Billar menjadi tersangka kasus KDRT pada Lesti Kejora.
"Hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik telah menaikan status saudara Rizky dari saksi menjadi tersangka," ujar Kombes Endra Zulpan.
Adapun Rizky Billar dijerat Pasal 44 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT).
Atas pasal tersebut, Rizky Billar pun terancam hukuman 5 tahun penjara.