Registrasi Sosial Ekonomi 2022 Mulai Dilaksanakan, Untuk Tingkatkan Kualitas Layanan Pemerintah

By Alsabrina, Kamis, 20 Oktober 2022 | 16:01 WIB
Registrasi Sosial Ekonomi 2022 (dok. bps.go.id/regsosek/)

c. 15 Oktober - 14 November 2022: pendataan di lapangan.

d. 29 Oktober 2022: malam regsosek.

BPS Jakarta Utara menyampaikan, sensus atau yang kini dikenal registrasi sosial ekonomi (regsosek) telah dimulai sejak Sabtu (15/10/2022).

Ada 3.289 petugas lapangan yang disebar untuk mencatat data sosial ekonomi penduduk di Jakut.

Kepala BPS Jakarta Utara Suhartono membenarkan bahwa ribuan petugas lapangan tengah bertugas untuk mendapatkan data tersebut.

Kata dia, sensus regsosek akan berjalan selama satu bulan hingga 14 November 2022.

"Iya benar, sensus regsosek sudah kami mulai. Petugas lapangan sudah mulai bertugas sesuai wilayah tugas masing-masing," kata Suhartono dalam keterangan tertulis, Rabu (19/10/2022).

Dia menjelaskan, petugas akan mengumpulkan data profil, kondisi sosial ekonomi, dan tingkat kesejahteraan setiap keluarga di Jakarta Utara.

Sehingga, data sensus regsosek ini akan menghasilkan data sistem perlindungan sosial ekonomi terbaru.

"Output (hasil) sensus ini sangat penting untuk basis data perlindungan sosial ekonomi masyarakat di Indonesia," sebut Suhartono.

Oleh sebab itu, dia berharap masyarakat menerima kehadiran petugas lapangan dan menjawab pertanyaan dengan sebenar-benarnya.

Baca Juga: 1,3 Miliar Data Seluler Penduduk Indonesia Bocor oleh Hacker, Kominfo Buka Suara