Wajib Tahu! BPJS Bakal Tanggung Penyakit Gagal Ginjal Akut

By Ratih, Senin, 24 Oktober 2022 | 07:30 WIB
Ilustrasi menjaga kesehatan ginjal (Parade.com)

NOVA.id - Kasus gagal ginjal akut yang menyerang puluhan anak Indonesia menjadi sorotan.

Dugaan sementara penyebab kejadian ini adalah konsumsi obat sirop dengan kandungan berbahaya.

Lantas apakah penyakit ini ditanggung oleh BPJS?

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengungkap jawabannya.

BPJS Kesehatan bisa menanggung penyakit gagal ginjal akut.

“BPJS Kesehatan melakukan simplifikasi prosedur melalui kemudahan akses pelayanan dan administrasi bagi pasien cuci darah/hemodialisis (HD) yang menjalani perawatan terapi rutin di rumah sakit," ujarnya, dilansir dari Kompas.com.

Simplifikasi prosedur akan memudahkan masyarakat untuk mengurus perawatan kesehatan yang dibutuhkan.

"Perpanjangan rujukan juga dapat dilakukan di rumah sakit melalui aplikasi Vclaim tanpa perlu mengurus ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Masa berlaku rujukan pun diperpanjang menjadi 90 hari,” sambungnya.

Ghufron juga menjelaskan pembiayaan untuk kasus penyakit katastropik, tetap menempati proporsi terbesar dari total biaya pelayanan kesehatan seperti tahun-tahun sebelumnya.

Biaya katastropik mencapai 21-25 persen dari biaya pelayanan kesehatan rujukan pada tahun 2018 - 2021.

Sementara untuk diagnosa gagal ginjal, termasuk dalam empat terbesar pembiayaan katastropik yaitu 10 persen dari total biaya katastrofik pada tahun 2021.

Baca Juga: Ibu, Ini 4 Gejala Gagal Ginjal Akut pada Anak Menurut Kemenkes

"Meskipun selama pandemi adanya penurunan kunjungan layanan kesehatan secara keseluruhan, tetapi khusus untuk kasus-kasus katastropik seperti gagal ginjal tetap tinggi karena peserta tetap rutin berkunjung ke rumah sakit untuk mendapat layanan."

"Pada tahun 2021 ada 6,3 juta layanan (kasus) gagal ginjal dengan biaya sekitar Rp 6,5 triliun,” jelas Ghufron lagi.

Melansir Gridhealth, inilah 14 daftar rumah sakit rujukan gangguan gagal ginjal akut.

1.RSUP Dr. Cipto MangunKusumo

2. RSUD Dr. Soetomo

3. RSUP Dr. Kariadi Semarang

4. RSUP Dr. Sardjito

5. RSUP Prof Ngoerah

6. RSUP H. Adam Malik

7. RSUD Saiful Anwar Malang

8. RSUP Hasan Sadikin

Baca Juga: 6 Cara Mengobati Batuk pada Anak Secara Alami, Tak Perlu Paracetamol

 

9. RSAB Harapan Kita

10. RSUD Dr. Zainoel Abidin Banda Aceh

11. RSUP Dr. M Djamil

12. RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar

13. RSUP Dr. Mohammad Hoesin Palembang

14. RSUP Prof. Dr. R.D. Kandou

 Baca Juga: Kasus Gangguan Ginjal Akut pada Anak Merebak, Kemenkes Instruksikan Apotek untuk Stop Sementara Penjualan Obat Batuk Cair

Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.

Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)