BSU Tahap 7 Cair Lewat PT Pos Indonesia, Begini Cara Mengambilnya

By Ratih, Rabu, 26 Oktober 2022 | 07:30 WIB
Ilustrasi uang rupiah untuk BSU ()

NOVA.id - Bantuan Subsidi Upah atau BSU tahap 7 akan disalurkan lewat PT Pos Indonesia.

Informasi ini disampaikan lewat media sosial Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada Jumat (21/10) lalu.

Penyaluran pada tahap ini dikhususkan bagi pekerja yang memiliki rekening bank swasta.

Proses tersebut dilakukan setelah penyaluran bansos ke pekerja yang memiliki rekening bank Himbara.

Adapun bank Himbara terdiri dari BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.

"Data calon penerima BSU yang disalurkan oleh PT Pos Indonesia akan disalurkan pada tahap VII, yakni setelah penyaluran BSU melalui Bank Himbara terselesaikan semuanya," demikian tulis Kemnaker, dilansir dari Kompas.com.

Sebenarnya, penyaluran BSU cair lewat PT Pos Indonesia dimulai sejak tahap 6 pekan lalu.

Namun setelah dilakukan perbaikan data, sejumlah calon penerima BSU dapat menyampaikan data rekening yang aktif di Bank Himbara.

Sehingga Kemnaker terlebih dahulu menyelesaikan penyaluran lewat bank Himbara.

Secara keseluruhan dari tahap I sampai tahap 6, BSU tahun 2022 telah tersalurkan kepada 9.209.089 orang atau 71,64 persen dari total target penerima.

Lantas bagaimana cara mengambil BSU di PT Pos Indonesia?

Baca Juga: Tahap 2 BLT BBM Cair November Mendatang, Ini Cara Cek Daftar Penerima

Melansir Kontan, berikut ini langkahnya:

- Para pekerja atau buruh yang telah ditetapkan sebagai calon penerima BSU 2022, dapat langsung mendatangi kantor pos setempat. 

Meskipun alamat penerima BSU yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan tidak sesuai domisili, pencairan BSU tetap akan dilayani oleh petugas. 

- Pekerja atau buruh yang akan melakukan pencairan BSU di kantor pos dapat membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan menunjukkan tangkapan layar (screenshot) status penyaluran bantuan di portal SiapKerja atau laman bsu.kemnaker.go.id yang bertuliskan “BSU Anda Telah Disalurkan”. 

Apabila situs tersebut tidak bisa diakses, calon penerima BSU sebesar Rp 600.000 bisa membawa surat keterangan sebagai penerima BSU tahun 2022 dari perusahaan masing-masing. 

Meski begitu, waktu pencairan BSU tahap 7 di kantor pos ini masih belum disebutkan secara pasti. 

Baca Juga: Ini Daftar Bansos yang Cair Bulan Oktober, Ada BLT UMKM dan Ojol hingga BSU

Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.

Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)