7. Jika TV analog belum mendukung sambungan HDMI, bisa juga disambungkan dengan kabel AV yang biasanya memiliki tiga ujung konektor berwarna merah, kuning, dan putih.
8. Pastikan STB telah terhubung dengan daya. Nyalakan STB dan TV analog.
9. Masuk ke menu pengaturan TV analog, pilih mode tampilan AV.
10. Setelah menu STB muncul, pilih opsi pencarian saluran.
11. Bila daftar saluran siaran digital telah muncul, pilih opsi simpan, dan Anda bisa segera menikmati siaran digital di TV analog.
Jika masyarakat merasa kebingungan terkait migrasi siaran analog ke digital, Kominfo sudah menyediakan posko melalui kontak layanan di nomor telepon 159 atau chatbot WhatsApp di nomor 08118202208.
Selain itu, masyarakat juga bisa mengakses informasi terkait siaran penghentian TV digital melalui laman website resmi Kominfo, https://siarandigital.kominfo.go.id.
Baca Juga: Lokasi Pembagian Set Top Box (STB) Gratis di Jabodetabek, Cek Nama Penerima di Sini!
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)