NOVA.id - Tiwi (29) siang itu nampak kerepotan, berkali-kali ia foto KTP elektronik (KTP-el) untuk memverifikasi dompet digitalnya. Namun berkali-kali gagal. Rupanya hal itu dikarenakan foto di e-KTP sudah tidak jelas, alhasil verifikasinya pun tertolak.
Lain Tiwi, lain juga dengan Ayu (27) yang merasa tidak nyaman ketika harus menggunakan e-KTP untuk administrasi tertentu.
Pasalnya kini Ayu sudah berhijab sementara potret dirinya di kartu identitasnya itu ia masih belum berhijab.
Ya, Kartu Tanda Penduduk atau KTP merupakan identitas yang wajib dimiliki warga negara Indonesia. Hampir seluruh kepentingan warga negara membutuhkan KTP sebagai syarat administrasi.
Baca Juga: Tingkatkan Edukasi Masyarakat, Ragam Inovasi Ini Hadir di 4 Kebun Raya di Indonesia
Dalam e-KTP itu, foto pemilik kartu menjadi salah satu elemen penting sehingga pemilik kartu bisa mendapatkan pelayanan yang dibutuhkan.
Selain kisah Tiwi dan Ayu, mungkin Sahabat NOVA di rumah juga ada yang mengalaminya. Lantas, bagaimana solusinya? Kan ini seumur hidup?
Tenang, meski berlaku seumur hidup, foto e-KTP bisa diganti, kok.
Zudan Arif Fakrulloh, Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, menjelaskan bahwa foto KTP elektronik bisa diganti asal memenuhi persyaratan.
"Pada prinsipnya foto dalam e-KTP boleh diganti bila terpenuhi syarat-syaratnya," ujar Zudan dikutip NOVA dari Kompas.com.
Baca Juga: Kepincut Nasi Goreng Saat Tiba Di Jakarta, Ji Chang Wook: Enak Banget!
Selanjutnya, jika memenuhi syarat tersebut maka seseorang dapat melakukan penggantian di dinas Dukcapil daerah.